Mohon tunggu...
Zarna Fitri
Zarna Fitri Mohon Tunggu... Terus bermimpi

Hidup harus bermakna

Selanjutnya

Tutup

Entrepreneur

Disabilitas Berdaya, Disabilitas Melek Literasi Digital

13 September 2025   20:59 Diperbarui: 13 September 2025   20:59 13
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pelatihan Literasi Digital Disabilitas bersama XLSMART, DT Peduli dan Blogger Crony. Dokumen Blogger Crony.

Rabu, 10 September 2025 kemarin saya mengikuti acara CSR XLSMART Peduli Disabilitas Berdaya Pelatihan Literasi Digital dan Kewirausahaan secara daring melalui zoom meeting. Acara yang dihadiri dari seluruh Indonesia yaitu sebanyak 130 orang disabilitas 52 kota/kabupaten di Pulau Jawa, Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, Papua, Bali, NTB.

Acara ini terlaksana berkat kolaborasi XLSMART dalam menjalankan fungsi dan peran tanggung jawab social melalui kegiatan "XLSMART Peduli Disabilitas Berdaya" bersama Daarut Tauhid Peduli (DT Peduli) dengan fasilitator literasi digital Komunitas Blogger Crony Indonesia (BCC) bersama fasilitator peserta Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI).

Acara yang dimoderatori oleh efa Butar Butar berjalan seru dan penuh semangat dari awal sampai akhir. Ini terlihat dari antusiasme peserta yang selalu memenuhi kolom percakapan zoom yang tiada henti.

Pemateri pertama, Dr. Dani M. Akhyar, S.T., M.Si., sebagai Head of Corporate Communication & CSR XLSMART  dengan materinya "Pengantar Literasi Digital" berjalan penuh antusias dari peserta.

Materi Literasi Digital dari Pak Dani, dokumentasi pribadi/zar_pit.
Materi Literasi Digital dari Pak Dani, dokumentasi pribadi/zar_pit.

Menurut pemaparan Pak Dani, ada 4 area kompetensi literasi digital, yaitu sebagai berikut.

  • Digital skill
  • Yaitu kemampuan individu dalam mengetahui, memahami, dan menggunakan perangkat keras dan peranti lunak TIK system operasi digital.
  • Digital ethics
  • Yaitu kemampuan individu dalam menyadari, mencontohkan, menyesuaikan diri, merasionalkan, mempertimbangkan, dan mengembangkan tata kelola etika digital (netiquette) dalam kehidupan sehari-hari.
  • Digital culture
  • Yaitu kemampuanj individu dalam membaca, menguraikan, membiasakan, memeriksa, dan membangun wawasan kebangsaan, nilai Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika dalam kehidupan sehari-hari.
  • Digital safety
  • Yaitu kemampuan individu dalam mengenali, mempolakan, menerapkan, menganalisis, dan meningkatkan kesadaran keamanan digital dalam kehidupan sehari-hari.

Selain itu ada 8 etika dalam bermedia social berdasrakan literasi digital.

  • Hati-hati dalam menyebarkan informasi pribadi
  • Gunakan etika atau norma saat berinteraksi dengan siapapun di media social
  • Hati-hati terhadap akun yang tidak dikenal
  • Pastikan unggahan di akun media social tidak mengandung unsur SARA
  • Manfaatkan media social untuk membangun  jaringan atau relasi
  • Pastikan mencamtumkan sumber konten yang diunggah
  • Jangan mengunggah apapun yang belum jelas sumbernya
  • Menfaatkan media social untuk menunjang proses pengembangan diri.

Pak Dani banyak sekali menjelaskan tentang dasar-dasar dalam berliterasi secara digital. Dari tantangan keamanan digital beserta kompetensinya, fitur untuk memproteksi perangkat digital, modus penipuan digital, dan hukuman untuk pelaku kejahatan digital. Materi ini jadi membuka wawasan peserta dalam memulai literasi digital.

Selanjutnya ada Ibu Dr. Wendra Afriana yang membawakan materi "Mindset Wirausaha di Era 4.0 untuk Disabilitas (Pemberdayaan, Kreatifitas, dan Adaptasi Teknologi) yang membawakan secara berapi-api sehingga makin membakar semangat para peserta.

Materi kedua dari Ibu Wendra, dokumentasi pribadi/zar_pit.
Materi kedua dari Ibu Wendra, dokumentasi pribadi/zar_pit.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Entrepreneur Selengkapnya
Lihat Entrepreneur Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun