Mohon tunggu...
Zhahwanda Anasty Prassadewi
Zhahwanda Anasty Prassadewi Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Mahasiswa S1 Perencanaan Wilayah dan Kota UNEJ'2019

Assalamualaikum

Selanjutnya

Tutup

Money

Rencana Proses Pemindahan Ibu Kota baru dan Sumber Pembiayaan serta Kegunaanya

28 Maret 2020   15:57 Diperbarui: 28 Maret 2020   16:12 107
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Rencana pemindahan ibu kota di Indonesia sudah lama terdengar. Bahkan sejak era pemerintahan presiden Soekarno. Pemindahan ibu kota Indonesia ini ke Kalimantan tepatnya pada tahun 2017. Tentunya sudah ada banyak pertimbangan penting yang membuat ide pemindahan ibu kota ini muncul.  Bisa karena alasan geografis, sosial,  ekonomian, hingga pertimbangan politik.

Jakarta adalah ibukota Indonesia yang telah ditetapkan melalui Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 tahun 1964 tentang Pernyataan Daerah Khusus Ibukota Jakarta Raya sekaligus menjadi pusat pemerintahan dan pusat bisnis. Pada tanggal 26 Agustus 2019, Presiden Joko Widodo mengumumkan secara resmi letak lokasi ibu kota Indonesia yang baru. Presiden Indonesia ini mengatakan bahwa lokasi ibu kota baru berada di dua kabupaten di Kalimantan Timur yaitu  sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara  dan Kabupaten Kutai Kertanegara.

Kenapa  ibu kota perlu dipindahkan?

Ibukota adalah pusat pemerintahan setiap negara yang memiliki peran utama dalam seluruh aspek kegiatan pemerintahan negara. Peran ibukota sendiri adalah sebagai pusat kehidupan suatu negara baik sebagai pusat kekuasaan ekonomi ataupun politik. Mengelola ibukota bukanlah hal yang mudah. Ibukota merupakan pusat kegiatan ekonomi, sosial, dan politik. Apabila terjadi kesalahan dalam pengelolaannya tentu akan menimbulkan permasalahan.

Ketika sebuah kota menjadi sebuah ibukota, maka kota tersebut akan mengalami pertumbuhan yang signifikan dan akibatnya menghasilkan dampak demografi dan ekonomi dari kekuatan yang terakumulasi (Dascher 2000). Banyak permasalahan yang terjadi di Jakarta yang sangat kompleks. Masalah tersebut mulai dari pembangunan yang selalu memusat sehingga menimbulkan adanya sentralisasi ekonomi nasional. Akibatnya,terjadilah pertumbuhan jumlah penduduk yang cenderung terus bertambah.

Dari segi lingkungan, padatnya Jakarta yang menjadikan kota ini rawan banjir. Belum lagi masalah polusi yang ditimbulkan dari banyaknya proyek untuk perbaikan infrastruktur serta padatnya kendaraan bermotor. Menurut AirVisal, udara di kota Jakarta sudah masuk kategori yang tidak sehat. Menurut mereka, indeks kualitas udara di ibukota berada pada titik yang mengkhawatirkan, yaitu 158.

Kenapa Kalimantan Timur menjadi pilihan ibu kota baru?

Presiden Jokowi menjelaskan terdapat 5 alasan pemerintah memilih Kalimantan Timur sebagai ibukota yang baru. Berikut adalah alasan bahwa Kalimantan Timur menjadi pilihannya :

  • Resiko bencana alam yang sangat minim, baik itu banjir, tsunami, kebakaran hutan, gunung merapi, maupun tanah longsor.
  • Lokasinya yang strategis dan ada di tengah-tengah Indonesia
  • Lokasinya yang berdektan dengan wilayah perkotaan yang sudah berkembang seperti Balikpapan dan Samarinda.
  • Infrstruktur yang sudah relatif lengkap
  • Lahan tersedia yang akan dikuasai pemerintahan seluas 180 ribu hektar.

Berapa biaya yang dibutuhkan?

Biaya yang dibutuhkan untuk proses pemindahan ibukota ini  adalah sebesar Rp 466 triliun untuk membangun lahan seluas 40.000 hektare. Hal ini telah dijelaskna oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono.

Presiden Joko Widodo juga menjelaskan perihal sumber pendaan pembangunan ibu kota baru Indonesia ini di Provinsi Kalimantan Timur. Jokowi mengatakan “Perlu kami sampaikan bahwa total kebutuhan untuk ibu kota baru kurang lebih sebesar 466 triliun” dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, senin (26/8/2019).

Sumber pembiayaannya dari mana?

Menteri keuangan Sri Mulyani Indrawati juga memastikan bahwa pemerintah belum mengandalkan belanja negara dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020 sebagai sumber anggaran pemindahan ibu kota baru. Sesuai dengan instruksi dari Presiden Joko Widodo, bahwa pemindahan ibu kota baru dalam tahap awal ini tidak akan menggunakan belanja negara.

Mengenai rencana pemindahan ibu kota, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional atau Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro juga menjelaskan dalam Rancangan APBN 202. Untuk kebutuhan investasi dalam pemindahan ibu kota dari total investasi itu hanya sebagian kecil dari belanja negara atau APBN. Sebagian besar dari kebutuhan investasi itu akan memanfaatkan peran dari pihak swasta dan BUMN. Pemerintah juga akan menawarkan Konsep Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) ke pihak swasta untuk membiayai proses pemindahan ibu kota baru ini.

Kepala Bappenas ini juga memperkirakan bahwa pembiayaan dari APBN untuk pemindahan ibu kota tidak lebih darii Rp 93 triliun atau hanya sekitar 19% yang diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pembiayaan itupun tidak diambil dari sumber pembiayaan APBN murni, tapi dari kerja sama pemanfaatan aset baik di wilayah pemerintahan baru dan di sekitar Jabodetabek.

Selanjutnya, dana pembiayaan ibu kota yang berasal dari Kerjasama Pemerintah dan badan Usaha (KBPU) sebesar Rp 265,2 triliun atau sebesar 54% dari total biayan pemindahan ibukota.

Sedangkan sumber pembiayaan dari pihak swasta, dana yang diterima sebesar Rp 127,3 triliun atau 26% dalam proses pemindahan ibu kota baru.

Kegunaan dari sumber pembiayaan untuk apa?

Hasil sumber pembiayaan tersebut nantinya akan digunakan untuk pembangunan fasilitas dan utiltas seperti pembangunan istana negara, gedung legislatif, yudikatif, dan eksekutif. Selain itu, juga akan dibangun fasilitas lainnya seperti tempat tinggal untuk pegawai dan militer, fasilitas pendidikan, kesehatan dan juga keamanan. Tak hanya bangunan, pengadaan lahan, ruang terbuka hijau dan pangkalan militer juga akan dibiayai.

Adapun skema pembiayaan proses pemindahan ibu kota baru adalah sebagai berikut:

1. APBN (Rp 93 triliun) akan digunakan untuk :

  • Pembangunan istana negara dan bangunan strategis TNI/Polri
  • Infrastruktur pelayanan dasar
  • Pengadaan lahan
  • Ruang terbuka hijau
  • Pangkalan militer
  • Pembangunan rumah dinas

2. KBPU (Rp 265,2 triliun) akan digunakan untuk:

  • Gedung eksekutif, legislatif, dan yudikatif
  • Pembangunan infrastruktur lainnya selain yang tercangkup dalam sumber pembiayaan APBN
  • Sarana pendidikan dan kesehatan
  • Museum dan lembagga pemasyarakatan
  • Serta sarana dan prasarana penunjang lainnya.

3. Pihak swasta ( Rp 127,3 triliun) akan digunakan untuk :

  •  Perumahan umum
  • Pembangunan perguruan tinggi
  • Science-technopark
  • Peningkatan bandara, pelabuhan, dan jalan tol
  • Sarana kesehatan
  • Tempat perbelanjaan seperti mall
  • MICE

Waktu yang dibutuhkan untuk proses pemindahan ibu kota Jakarta ke Kalimantan Timur ini diperkirakan akan memakan waktu selama 10 tahun.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun