Peristiwa kematian seorang penikmat Kopi di Cafe Olivier menjadi fenomena baru dan mencengangkan didalam dunia kejahatan di Indonesia, yang terjadi didalam kehidupan masyarakat kita, tidak hanya suguhan horor menakutkan bagi siapa saja yang berktifitas, namun ekstrimitas kejahatan pembunuhan yang terjadi dikeramaian orang didalam suasana terbuka dan transparan.
Pembunuhan yang sukses mengakibatkan matinya Mirna secara mendadak dan tanpa keributan sama sekali, segalanya terlihat mulus seolah terjadi tanpa gejolak dan kecurigaan oleh siapapun, seolah terjadi secara wajar dan begitu saja terlintas, tak ada seorangpun yang menduga bahwa seseorang sedang meregang nyawanya, Â dihadapan begitu banyak mata yang menyaksikannya tanpa suara tanpa curiga.
Pada umumnya para pengunjung pada saat itu di Cafe Olivier tidak membawa sedikitpun kesan dan ingatan terhadap peristiwa yang terjadi, hanya sedikit keributan yang dengan cepat teratasi tanpa menimbulkan kecurigaan apapun, yang mereka tahu dan sadar ketika sore harinya tersiar kabar adanya korban kematian yang tidak wajar, setelah ditayangkan dilayar Televisi.
Masyarakat baru menaruh perhatian terhadap peristiwa tersebut, setelah ada ikut campur tangannya polisi terhadap proses kematian yang mendadak dan berlangsung dengan cepat, kecurigaan ada sesuatu didalam peristiwa itu menggerakkan naluri penegak hukum mencari sebab musabab yang menyebabkan kematian Mirna.
Fakta pertama yang tidak bisa dihapus adalah adanya korban yang meninggal akibat dari suatu peristiwa yang menyebabkannya, penyelidikan yang mengarah kepada kemungkinan adanya pelaku yang sengaja melakukan pembunuhan terhadap korban, semakin terkuak setelah data data pertama diperoleh.
Pertanyaan kemudian adalah siapakah penyebabnya, tentu menyeret siapapun yang terlibat didalam peristiwa yang terjadi, termasuk para pegawai Olivier dan kawan kawan dekat yang bersama korban.
Fakta kedua adalah ada penyebab kematian mendadak yang dialami korban, hanya dalam hitungan menit sudah mengalami koma menuju kematian. yang kemudian ditengerai adanya bahan racun yang menyebabkan kematian, kemungkinan kematian yang sangat cepat tanpa didahului oleh adanya indikasi penyakit, maka hanya racunlah penyebabnya.
Fakta ketiga, adalah adanya racun didalam kopi sisa dari yang telah diminum korban, yang kemudian diketahui sebagai racun Cyanida atau lebih specificnya adalah Natrium Cyanida. yang cocok dengan indikasi kematian korban.
Fakta keempat adalah Kopi yang disajikan olivier melalui sistem dan prosedur yang sama dengan kopi yang dipesan oleh para pengunjung lainnya, tidak ada sama sekali indikasi perbedaan perlakuan.
Fakta keempat, bahwa seluruh karyawan Olivier tidak mengenal secara khusus kepada korban, kecuali hanya sebagai klien pengunjung kafe seperti pengunjung kafe lainnya, alias tidak ada sama sekali kemungkinan adanya permasalahan diantara mereka. Korban berada didalam kafe hanya beberapa menit saja, setelah minum kopi langsung koma, sehingga tidak ada kontak sama sekali dengan karyawan olivier.
Dari keempat fakta tersebut sudah terlihat kemana sebenarnya jalan dan jalur keadilan yang harus ditempuh oleh penegak hukum, Polisi akan berjalan sesuai dengan fakta fakta yang ada, tidak ada kemungkinan jalan lain selain jalan yang terlihat melalui fakta fakta awal yang ada.