Mohon tunggu...
M Dzakwan Naufal Sobary
M Dzakwan Naufal Sobary Mohon Tunggu... Seorang mahasiswa UIN Sunan Gunung Djati Bandung yang gemar berkecimpung di ranah sosial dan politik kampus, sambil terus belajar dan berkembang.

Jadi “pakar” tidur siang di pojok perpustakaan 😴

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Organisasi Mahasiswa di Era Gen Z: Mengapa Kurang Diminati? Membedah gap antara sistem organisasi konvensional dengan kebutuhan generasi digital

25 September 2025   16:52 Diperbarui: 25 September 2025   16:46 32
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Freepihttps://idn.freepik.com 

• Merosotnya keterampilan sosial. Mahasiswa berisiko kurang terlatih dalam komunikasi tatap muka, negosiasi, dan manajemen konflik.

• Pergeseran ruang aspirasi. Jika dulu organisasi menjadi kanal utama penyampaian aspirasi, kini media sosial lebih dominan sebagai ruang kritik dan diskusi.

Solusi Peluang dan Strategi Adaptasi

Meski terjadi penurunan minat, hal ini bukan berarti mahasiswa Gen Z apatis. Mereka tetap aktif, tetapi menyalurkan energi ke bentuk yang berbeda. Oleh karena itu, organisasi mahasiswa perlu melakukan transformasi agar kembali relevan, Beberapa strategi yang dapat dilakukan antara lain:

1. Digitalisasi Organisasi

Mengoptimalkan platform online untuk rapat, publikasi kegiatan, hingga pengelolaan anggota.

2. Program Relevan dengan Kebutuhan Zaman

Kegiatan yang berorientasi pada skill development (digital marketing, entrepreneurship, public speaking, coding, personal branding).

3. Gaya Kepemimpinan Kolaboratif

Mengurangi senioritas dan membuka ruang partisipasi setara, sesuai preferensi Gen Z yang lebih egaliter.

4. Kolaborasi dengan Komunitas Kreatif

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun