* Memiliki tujuan hanya untuk kepentingan pendidikan, penelitian, ilmu pengetahuan, dan budaya.
  * Tidak diberlakukan untuk bersenang-senang.
  * Masa berlaku SIMAKSI sesuai dengan kebutuhan, jika SIMAKSI telah mencapai batas akhir, maka SIMAKSI bisa diperpanjang di Kantor SKW I Serang.
  * Setelah mendapatkan SIMAKSI, dipersiapkan untuk berkoordinasi dengan pihak terkait.
 * Koordinasi dengan Petugas Resort Cagar Alam Rawa Danau (CARD):
  * Berkunjung ke Resort CARD yang berada di Desa Luwuk, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Serang.
  * Mendiskusikan tentang kegiatan yang akan dilakukan.
Referensi:
  * https://ca-rawadanau.com
 * Adawiyah, R. (2019). Keanekaragaman Tumbuhan Rawa di Cagar Alam Rawa Danau, Serang, Banten. Skripsi. Universitas Sultan Ageng Tirtayasa.
 * Cahyadi, A. (2020). Struktur Komunitas Capung (Odonata) di Cagar Alam Rawa Danau, Serang, Banten. Skripsi. Universitas Sultan Ageng Tirtayasa.