Di tengah hiruk pikuk modernitas, sebuah permata alam tersembunyi di jantung provinsi Banten, tepatnya di Desa Luwuk, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Serang. Tersimpan kawasan konservasi, Cagar Alam Rawa Danau (CARD), bukan sekadar danau biasa, melainkan cagar alam yang menyimpan kekayaan hayati dan warisan sejarah tak ternilai.
.Sekilas tentang Rawa Danau
Rawa Danau merupakan situs konservasi rawa air tawar pegunungan, yang menjadi dasar kawah gunung api purba, berada di Provinsi Banten bagian barat dan diapit pegunungan Tukung Gede Barat dan Tukung Gede Timur sebagai daerah pinggiran kawahnya.
Sebagai satu-satunya rawa pegunungan di Pulau Jawa, Rawa Danau adalah hulu dari sungai Cidanau yang mempunyai manfaat strategis dan peran penting bagi masyarakat sebagai pendukung penyediaan air baku untuk kawasan industri dan perkotaan di Cilegon dan Serang, serta satu-satunya reservoir di wilayah tersebut.
Rawa Danau adalah ekosistem unik yang membutuhkan perhatian dan perlindungan. Hampir setiap saat sebagian besar kawasan terendam air dengan kedalaman rawa antara 2 -- 10 meter.
Terletak di ketinggian sekitar 270 meter di atas permukaan laut, Rawa Danau menawarkan pemandangan alam yang luar biasa. Airnya yang tenang mencerminkan langit biru dan hutan rimbun yang mengelilinginya, menciptakan lanskap yang menenangkan jiwa. Udara di sini sejuk dan segar, jauh dari polusi dan kebisingan kota.
Sejarah Rawa Danau telah terukir sejak zaman kolonial Belanda. Pada tahun 1921, pemerintah Belanda menetapkan wilayah ini sebagai kawasan perlindungan. Keputusan ini menjadi bukti bahwa Rawa Danau telah lama dianggap memiliki nilai penting bagi alam dan lingkungan.Â
Kemudian, melalui Keputusan Menteri Kehutanan No.SK.3586/Menhut-VII/KUH/2014 tanggal 2 Mei 2014, Rawa Danau ditetapkan sebagai cagar alam seluas 3.542,70 Ha. Dan diperkuat lagi dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 60 Tahun 2021 tentang Penyelamatan Danau Prioritas Nasional, yang diterbitkan oleh Presiden Joko Widodo, ada 15 danau di Indonesia yang jadi prioritas nasional. Satu diantaranya adalah CARD ini.
CARD merupakan salah satu kawasan konservasi yang berada di bawah pengelolaan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat tepatnya Seksi Konservasi Wilayah I Serang. Topografi di dalam kawasan CARD umumnya relatif datar dan hanya di bagian utara terdapat bukit kecil, yaitu Gunung Jamungkal seluas 8 ha dengan ketinggian 150 m dpl.