Semenjak tahun 2011 tanggal 30 Agustus di tetapkan oleh Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) sebagai Hari Anti Penghilangan Paksa Internasional. Tanggal 30 Agustus ini ditetapakan untuk masyarakat dunia mengingah bahwa pernah terjadi kejahatan kemanusiaan luar biasa pernah terjadi di seluruh belahan dunia.
Kejahatan penghilangan paksa paling banyak dilakukan oleh penguasa terhadap siapa saja yang berlawanan dengan kekuasaan baik secara perorangan atau kelompok.
Bagaimana kejahatan penghilangan paksa dan penyelesaiannya di Indonesia khususnya dan dunia pada umumnya
Di Indonesia kejahatan kemunusiaan (penghilangan Paksa) paling banyak dilakukan di era kepemimpinan orde baru, hampir terjadi diseluruh wilayah Indonesia, kejadian penghilangan paksa berkelanjutan hingga saat-saat reformasi 1998.
Bagaimana dengan penyelesaiannya ?
Sanagat sedit harapan terbukanya tabir kejahan kemanusiaan satu ini, disebabkan karena melibatkan tokoh-tokoh besar dalam kekuasaan. Â