Mohon tunggu...
Zahra Nurul
Zahra Nurul Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi UIN Syarief Hidatullah Jakarta

Hobi saya membaca novel dan juga mencintai dalam diam.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Dugaan Penyimpangan Ajaran Pondok Pesantren Al-Kafiyah dan Cara Menyikapinya

4 Juli 2023   22:30 Diperbarui: 4 Juli 2023   22:59 574
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Indonesia merupakan negara yang kaya akan keragaman budaya, suku dan agama. Dalam konteks keragaman agama, Islam merupakan agama mayoritas yang dianut oleh mayoritas penduduk Indonesia. Meski mayoritas beragama Islam, keberagaman agama tetap menjadi ciri khas bangsa ini. Dalam realita tersebut, di lembaga pendidikan Islam seperti Pondok Pesantren Al- Kafiyah, terkadang terjadi kontradiksi atau perbedaan pendapat yang menyimpang dari ajaran Pesantren pada umumnya. Dalam esai ini, saya akan membahas bagaimana menanggapi konflik tersebut dengan menjunjung tinggi nilai-nilai Islam yang inklusif dan menciptakan pemahaman yang lebih baik tentang keragaman Indonesia.

Pesantren Al Kafiyah baru-baru ini menjadi perbincangan di masyarakat karena beberapa hal yang kontroversial terungkap. Meski pihak pesantren belum mengeluarkan pernyataan resmi, Majelis Ulama Islam (MUI) telah mengkritik beberapa kegiatan yang terjadi di sana. Salah satu fakta mengejutkan yang terungkap adalah praktik sholat isya yang dilakukan oleh seorang santri hingga 100 rakaat di Pesantren Al Kafiyah. Seorang pembuat konten pun pergi ke pesantren tersebut untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

Dalam video yang diunggah, pembuat konten tersebut bertanya kepada seorang ustazah tentang sholat isya yang dapat diperpanjang selama satu minggu. Ustazah tersebut mengonfirmasi bahwa di pesantren tersebut memang diperbolehkan untuk melaksanakan sholat isya dalam jumlah yang besar. Selain itu, dalam video lainnya, seorang ustazah yang berpakaian serba hitam dan mengenakan cadar mengklaim bahwa dia memiliki kemampuan untuk mencatat dosa-dosa manusia dan menghapusnya.

Ustazah tersebut mengklaim bahwa dosa-dosa manusia dapat dicatat dan dihapus dengan membayar sejumlah uang. Ketika seorang pria bertanya cara untuk mengetahui seberapa besar dosa yang dia miliki dan bagaimana cara menghapusnya, ustazah tersebut dengan tegas menjawab bahwa dosa dapat dihapus dengan membayar sejumlah uang, dengan jumlah yang disebutkan sebesar lima puluh juta rupiah.

Selain itu, seorang santri perempuan di Pesantren Al Kafiyah juga mengungkapkan bahwa mereka melakukan perjalanan haji ke Israel, bukan ke Mekkah seperti yang biasa dilakukan oleh umat Muslim. Hal ini menimbulkan kebingungan dan kontroversi di kalangan masyarakat. Meskipun kontroversi ini telah menarik perhatian warganet, masih belum ada kejelasan mengenai keberadaan sebenarnya dari Pesantren Al Kafiyah yang disebutkan dalam konten tersebut.

Banyak orang yang menggunakan media sosial merasa khawatir tentang dampak dari konten tersebut. Jika itu benar, mereka menginginkan agar hal ini diselidiki lebih lanjut untuk memastikan kebenarannya dan melindungi masyarakat dari penyebaran informasi yang salah dan membingungkan. Masyarakat berharap bahwa pihak yang berwenang akan melakukan investigasi secara transparan dan mengkomunikasikan hasilnya kepada publik, dengan tujuan menjaga kepercayaan dan ketenangan di kalangan masyarakat.

Banyaknya Aliran yang Menyimpang Menyebar di Indonesia

Saat ini, penyebaran aliran agama islam yang menyimpang di Indonesia telah menjadi masalah yang cukup serius dan meluas. Banyaknya jumlah aliran menyimpang yang ada di Indonesia menjadi bukti nyata akan hal ini. Salah satu faktor yang menyebabkan penyebaran aliran tersebut adalah kepentingan ekonomi. 

Pendiri dan penyebar aliran yang menyimpang memanfaatkan kepentingan ekonomi ini untuk meraih keuntungan dari para pengikutnya. Mereka meminta kontribusi berupa uang dan barang dari pengikutnya, dan bahkan ada yang mengungkapkan bahwa mereka dapat mengumpulkan uang hingga belasan juta setiap bulannya hanya dari iuran pengikutnya.

Selain faktor kepentingan ekonomi, kurangnya pembinaan agama bagi pengikut dan pendiri aliran tersebut juga berperan dalam penyebaran aliran yang menyimpang di Indonesia. Kurangnya pembinaan agama ini bahkan berdampak pada mereka yang saat ini berada dalam tahanan penjara. Sangat penting bagi mereka yang berada dalam tahanan penjara untuk tetap mendapatkan pembekalan agama, agar mereka tidak terlibat dalam kegiatan yang menyimpang selama berada dalam penjara maupun setelah mereka keluar dari penjara.

Bagi masyarakat yang berkeinginan untuk bergabung dengan organisasi keagamaan, terutama organisasi Islam, sangat penting untuk memilih organisasi yang jelas dan memiliki pandangan yang dapat mencerahkan dalam pemahaman ilmu agama, bukan yang membawa kesesatan. Penyebaran aliran sesat sering kali dilakukan secara tersembunyi dan terselubung. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk mengikuti organisasi yang dapat membantu mereka dalam memperoleh pemahaman yang benar dalam ilmu agama, bukan yang justru menyesatkan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun