Mohon tunggu...
Zahra Amalia Dananda
Zahra Amalia Dananda Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

saya Zahra Amalia Dananda, mahasiswa antropologi angkatan 21, Universitas Tadulako.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mereview Materi Antropologi Agama yang Telah Diberikan oleh Dosen Pertama hingga Terakhir

17 Desember 2023   10:01 Diperbarui: 17 Desember 2023   10:06 86
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Sanghyang Semar telah mengajarkan kapitayn di Jawa dan dia memiliki saudara yang disebut Sang Hantaga (Togog) yang memberikan ajaran yang sedikit berbeda dengan yang diajarkan Danghyang Semar. Sang Manikmaya adalah saudara lainnya yang menjadi penguasa di alam gaib.

Sembahan dalam ajaran Kapitayan disebut Sang Hyang Taya, Tuhan yang bersifat abstrak. Tuhan Kapitayan bersifat abstrak, tidak bisa digambarkan dan tidak bisa dipikirkan atau dibayangkan.

Sang Hyang Taya diartikan sebagai Tu atau To yang bermakna daya gaib yang bersifat adikodrati. Tuhan ini bersifat tunggal dalam Dzat dengan dua sifat, yaitu Kebaikan dan Kejahatan.

Sanghyang Wenang dan Sang Manikmaya adalah sifat saja dari Sanghyang Tunggal yang pada hakikatnya adalah sifat, bukan dari Dzat itu sendiri.

Kekuatan Sang Hyang Taya mewakili di berbagai tempat, seperti di batu, monumen, pohon, dan lain-lain.

Tokoh-tokoh dalam ajaran Kapitayan, seperti Danghyang Semar, Kyai Petruk, Nala Gareng, dan Bagong, dimunculkan sebagai punakawan yang memiliki kekuatan adikodrati yang mampu mengalahkan dewi-dewa Hindu.

 

Materi III : Muh. Zainuddin Raddolahi, S.Sos. M.SI

Dalam konteks tradisi budaya masyarakat Bugis-Makassar, warganya menjalankan berbagai ritual dan kepercayaan. Ritual Assongka Bala merupakan salah satu cara untuk menangkal bencana, musibah, dan rintangan dalam hidup seseorang. Tradisi ini dilakukan setiap tahun pada bulan Juni saat fase bulan purnama. Tujuan dari ritual tersebut adalah untuk melindungi diri sendiri dan membawa kemakmuran, nasib baik, dan kedamaian. Dalam tradisi ini, rempah-rempah biasanya digunakan sebagai sesaji dalam suatu upacara sakral. Ritual tersebut dilakukan oleh para pemimpin dan mencakup penggunaan ramuan tradisional dan daun-daun yang diperoleh dari hutan. Pengamalan tradisi ini dipercaya dapat membawa keberuntungan dan perlindungan bagi yang mengikutinya. Kepercayaannya adalah mereka yang mengikuti ritual Assongka Bala akan mendapat keberkahan dari nenek moyang dan terbebas dari mara bahaya atau musibah.

Ritual lain yang berkaitan dengan praktik budaya masyarakat adalah Upacara Akkallabua. Ritual ini dilakukan untuk mengusir kejahatan atau kesialan. Ritual tersebut dianggap sebagai bentuk isolasi tradisional dan bertujuan untuk mencegah penyebaran penyakit dan penyakit. Dalam ritual ini, masyarakat menganut keyakinan bahwa jika ingin menjaga pola hidup sehat dan sejahtera harus bekerja keras, makan apa yang ditanam, dan hidup selaras dengan alam. Keyakinannya adalah bahwa kerja keras dan memakan hasil bumi sendiri akan mendatangkan kesehatan dan kesejahteraan.

Selain praktik budaya tersebut, masyarakat juga meyakini kekuatan nenek moyang dan menghargai ajaran mereka. Mereka memandang nenek moyang mereka sebagai sumber kebijaksanaan dan bimbingan, dan ajaran mereka memengaruhi cara mereka hidup dan mengambil keputusan. Masyarakat percaya bahwa dengan menghormati leluhur, mereka akan mendapat keberkahan dan perlindungan dari mara bahaya atau musibah. Mereka juga percaya bahwa nenek moyang mereka berperan dalam kehidupan sehari-hari dan mereka harus dihormati dan dihormati. Kepercayaan tersebut tercermin dalam praktik ritual Assongka Bala yang merupakan bentuk persembahan dan komunikasi kepada leluhur.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun