Semua upaya dan ikhtiar sudah dilakukan, hasilnya orang-orang baik dan berkinerja cemerlang itu kini tinggal menghitung hari untuk diusir dari KPK, tempat mereka mengabdi dan mempertaruhkan hidup. Saya masih berharap keajaiban itu ada, Presiden Jokowi sebagai panglima dan pembina tertinggi kepegawaian di negeri ini semoga tergugah untuk memveto keputusan para komisioner KPK yang dengan bulat memecat 57 pegawai KPK karena dinilai tidak lulus TWK dan akan resmi berlaku per 30 September 2021. Tulisan ini hanyalah sebuah ekspresi rasa simpati saya terhadap 57 pegawai KPK yang akan kehilangan kesempatan memberikan pengabdian terbaiknya dalam memberantas korupsi di negeri ini.