Mohon tunggu...
Zabidi Mutiullah
Zabidi Mutiullah Mohon Tunggu... Wiraswasta - Concern pada soal etika sosial politik

Sebaik-baik manusia, adalah yang bermanfaat bagi orang lain

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Ferdy Sambo hingga Roy Suryo yang Tetiba Sakit Leher

28 Agustus 2022   08:38 Diperbarui: 28 Agustus 2022   08:47 449
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Roy Suryo Masih Bisa Ketawa Meski Sakit Pakai Penyangga Leher, Foto Dok. Kompas.com

Kasus Ferdy Sambo yang jadi tersangka pembunuhan Brigadir J. atau  Joshua, memang tak pernah sepi dari pemberitaan. Bahkan selalu headline diberbagai media sejak pertama kali mencuat pada pada 8 Juli 2022. Mungkin karena membawa "badai tsunami" di jajaran kepolisian. Terbaru, soal penangguhan penahanan seorang warga Jalan Hang Tuah, Kecamatan Tanayan Raya, Kota Pekanbaru Riau bernama Masril yang juga masih terhubung dengan Sambo.

Sekedar info, Masril ditahan oleh Polda Metro Jaya mulai hari Minggu tanggal 31 Juli 2022. Masril ditangkap perkara unggahan ulang sebuah konten terkait nama Ferdy Sambo melalui aplikasi TikTok. Awalnya, konten itu berasal dari cuitan akun Twitter @opposite6890 yang memiliki tagar #BerantasJudiOnline. Karena terlalu kreatif, Masril melakukan modifikasi. Menambah beberapa kalimat yang terkesan tudingan.

Sekarang, untuk sementara Masril bebas dan pulang kumpul lagi bareng keluarga di Pekanbaru. Namun sebelum Masril, ada beberapa peristiwa menarik lain yang juga terkoneksi dengan kasus Sambo. Baik yang terjadi secara langsung, tidak langsung maupun oleh sebab kena dampak. Dalam catatan saya, dari saking hebatnya perbuatan Ferdy Sambo, "tak lupa" senggol beberapa nama tokoh. Macam Basuki Tjahaya Purnama atau Ahok hingga sekelas mantan presiden Susilo Bambang Yudhoyono/SBY.

Disarikan dari Kompas.com, 25/07/2022, lewat kuasa hukumnya Ahmad Ramzy, Ahok pernah melayangkan somasi kepada pengacara Brigadir J. Kamaruddin Simanjuntak. Perkaranya, Komarudin dianggap melakukan pencemaran nama baik. Karena mengaitkan kasus Brigadir J. yang tewas di rumah mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo dengan permasalahan perceraian Ahok.

Kata Ahmad Ramzy, "Kamaruddin Simanjuntak mengait-ngaitkan case yang ditanganinya dengan Pak BTP (Ahok) beserta keluarga. Kaitan pernikahannya dengan Ibu Puput dan perceraiannya dengan istri sebelumnya," ujar Ramzy kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (25/7/2022). Dalam pernyataan itu, Kamaruddin memberikan analisa, bisa jadi Brigadir J yang merupakan ajudan dari Ferdy Sambo tewas dibunuh karena mengetahui perselingkuhan yang dilakukan oleh atasannya. Analisa itu lalu dikaitkan dengan cerainya pak Ahok yang kemudian menikahi ajudannya mbak Puput. Inilah yang menjadi keberatan Pak Ahok.

Tak berhenti disitu, kasus Ferdy Sambo juga sempat berbelok, hingga senggol nama mantan presiden SBY. Lagi-lagi aktornya adalah Kamaruddin Simanjuntak. Dirangkum dari media Populis.id 26/08/2022, Viral sebuah video TikTok yang menampilkan pengacara keluarga Brigadir J. Dalam video pendek itu, Kamaruddin mengaku telah membongkar kasus korupsi Wisma Atlet Hambalang dan e-KTP pada era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Disitu, Kamaruddin tak lupa berujar bahwa presiden SBY sampai sujud-sujud hingga menyembah segala. Ditambahkan juga oleh pengacara yang mendapat apresiasi dari masyarakat itu, di Indonesia ini, dialah satu-satunya lawyer yang pernah disembah oleh seorang presiden.

Tak ayal, akibat itu loyalis SBY meradang. Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) partai Demokrat, Andi Arief lantas buka suara. Menurutnya, apa yang dilontarkan Kamaruddin itu ngawur, tak dapat dipertanggungjawabkan. "Komarudin ini lagi kesurupan, dapat panggung sedikit seolah menjadi Tuhan," ujarnya melalui akun Twitter @Andiarief.

Kendati demikian, Andi Arief tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai kebenaran klaim Kamaruddin Simanjuntak. Juga tak ada pernyataan hendak melaporkan ke polisi karena diduga melakukan pencemaran nama baik seperti Ahok. Menurut saya, itu sebenarnya layak masuk ranah pidana. Karena menyinggung marwah seorang mantan presiden, terutama kalimat yang berbunyi "menyembah-nyembah". Mengapa Pak SBY diam saja..? Wallahu'a'lam...

Masih ada hubungan dengan sangkaan perbuatan keji Ferdy Sambo, ada nama tokoh lain lagi yang layak untuk disinggung. Dialah seorang pakar telematika bernama Roy Suryo. Cuma beda dengan Ahok dan SBY. Kalau mereka berdua kena serempet, yang Roy mantan Menpora ini karena dampak. Ya benar, meski tak terkait langsung dengan kasus itu, ada efek pula terhadap nama Roy Suryo.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun