Sudahkah bapak dan ibu guru membuat Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) sesuai arahan Nadiem Makariem Anwar ? Jika belum apa alasannya ? dan bagaimana Pendapat bapak dan ibu guru terkait dengan perubahan RPP menjadi tiga komponen saja.
Jika anda ingin menjawab pertanyaan tersebut silahkan tuliskan di kolom komentar yang tersedia.Â
Bapak dan ibu guru yang saya hormati, sebagaimana kita ketahui saat ini bahwa kebijakan penyederhanaan RPP tahun 2020 ini bertujuan untuk meringankan beban guru terhadap penyusunan RPP yang terlalu Rinci sehingga dampaknya adalah guru tidak fokus mengajar. Oleh karena itu sebagai pimpinan mendikbud mengajar guru untuk merdeka belajar sesuai programnya.
Guru harus paham, walaupun Format RPP Sesuai edaran nomor 14 tahun 2019 hanya memuat tiga komponen tapi format RPP tahun sebelumnya tetap bisa digunakan. Selain itu tidak ada format baku dari pihak kemendikbud.
Sudah baca ini ? ====> Tampilan baru format Lesson Plan (Â RPP 1 lembar )
Kebijakan ini merupakan tujuan mendikbud untuk membuat guru lebih bebas berkreasi dalam penyusunan perangkat mengajar dan mengutamakan Ketiga komponen inti dalam RPP dalam proses pembelajaran
Adapun komponen Inti yang menjadi dasar proses mengajar guru di kelas meliputi tujuan pembelajaran , kegiatan pembelajaran dan bentuk penilaian terhadap peserta didik atau Assesment. Baik berupa penilaian pengetahuan maupun keterampilan.
Untuk mempemudah rekan-rekan guru dalam menyiapkan lesson plan di kelas, berikut ini akan viter bagikan beberapa format RPP dalam bentuk satu lembar yang bisa digunakan sebagai contoh dalam membuat dan mengembangkan RPP anda.
==> Ayo Lihat dan Jadikan referensi : RPP 1 lembar kelas 1
==> Ayo Lihat dan Jadikan referensi : RPP 1 lembar kelas 2
==> Ayo Lihat dan Jadikan referensi : RPP 1 lembar kelas 3