Mohon tunggu...
Yusya Rahmansyah
Yusya Rahmansyah Mohon Tunggu... Freelancer - Mahasiswa Ilmu Politik Universitas Siliwangi

Seorang mahasiswa yang besar di dua pulau di Indonesia sumatera dan jawa

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Analisis Kasus Pelanggaran HAM: Kasus Pembersihan Pasca G30S/PKI

5 Mei 2020   23:14 Diperbarui: 12 Januari 2023   10:38 8821
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi HAM (gatra.com)

Awal Mula
Peristiwa Gerakan September 30 tahun 1965 menyisakan memori pahit dalam sejarah berdirinya negara ini. 

Peristiwa yang disingkat menjadi G30S/PKI atau Gerakan September 30 Partai Komunis Indonesia ini terjadi diiringi dengan rangkaian pemberontakan lain yang masih memiliki latar belakang Partai Komunis Indonesia yang terjadi di beberapa daerah. 

Kala itu Partai Komunis Indonesia atau PKI merupakan salah satu partai dengan basis pergerakan terbesar di Indonesia pasca pemilu 1955. 

PKI berdampingan dengan partai besar lainnya di era orde lama, seperti PNI, Masyumi, NU. PKI merupakan partai dengan aliran ideologi komunis yang memiliki sejarah panjang dalam kelahiran ideologi komunis di Indonesia. 

Hadirnya PKI menambah warna ideologi dalam kancah perpolitikan di Indonesia saat itu. Hingga puncaknya rencana pemberontakan yang dilancarkan pada malam 30 September dan berakhir 1 Oktober 1965 menjadi akhir dari berdirinya PKI di Indonesia.

Pasca G30S/PKI, terjadi peristiwa "pembersihan" yang dipercaya dinisiasikan oleh militer pada saat itu. Hal ini memicu pembantaian besar-besaran yang terjadi di Sumatera, Jawa, dan Bali. 

Pembantaian manusia yang dilakukan untuk membersihkan simpatisan komunis PKI yang dilancarkan kala itu menjadi dasar terjadinya kejahatan yang melanggar Hak Asasi Manusia (HAM). 

Gugurnya perwira militer Indonesia di Lubang Buaya, menimbulkan kebencian yang menyebar secara masif ke setiap individu yang ada di Indonesia terhadap PKI. Sehingga pembersihan komunis yang disebut dengan peristiwa pembantaian 1965-1966 dapat terjadi. 

Pada Juli 2012, Komnas HAM mengeluarkan sebuah laporan setebal 800 halaman yang menyatakan peristiwa 1965 merupakan kasus pelanggaran HAM berat (Gross Human Rights Violation).

Pembersihan yang dilakukan secara masif dan menyeluruh terhadap simpatisan komunis, diawali dari daerah Jakarta, lalu menyebar ke provinsi Jawa Tengah, Jawa Timur dan sampai Bali dan juga pulau Sumatera. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun