Mohon tunggu...
Yusuf SetoKurniawan
Yusuf SetoKurniawan Mohon Tunggu... Bankir - College Student

UIN Malang

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Urgensi Pembiayaan Akad Salam yang Belum Banyak Diterapkan di Indonesia

29 November 2019   17:46 Diperbarui: 29 November 2019   18:02 1645
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Bagi Pengusaha

Penggunaan akad salam dalam pembiayaan dapat mendorong pengusaha untuk lebih serius dalam menjalankan usahanya. Dengan pembayaran pada saat akad hal ini dapat meningkatkan efisiensi keuangan perusahaan. Karena pengusaha tidak membayar margin yang mahal kepada bank syariah.

Keuntungan lain dari penggunaan skema salam ini adalah pengusaha mendapatkan kepastian untuk memperoleh barang yang diinginkanya. Sehingga tidak perlu khawatir akan persaingan untuk mendapatkan barang saat produksi selesai.

Bagi Bank Syariah

Pembiayaan menggunakan skema salam ini menguntungkan bagi bank syariah karena adanya pembayaran tunai pada saat terjadinya akad sehingga bank bisa terhindar dari risiko angsuran macet oleh nasabah. Dengan skema salam ini seharusnya bank bisa mendapatkan keuntungan pasti.

Meskipun dalma transaksi ini menimbulkan risiko baru yaitu terlambatnya pengiriman barang oleh supplier kepada nasabah hal ini semestinya tidak sulit untuk diatasi mengingat bank memiliki jaringan yang luas.

Bagi Pemerintah

Bagi pemerintah keuntunganya adalah lebih cepat tercapainya target target pemerintahan dalam mendorong peningkatan produksi pertanian maupun dalma usaha expor impor dapat menambah devisa negara. Hal ini terjadi karena dengan akad salam maka petani akan lebih cepat berproduksi dan setelah panen hasilnya bisa di ekspor ke negara lain.

KESIMPULAN 

Penerapan pembiayaan dengan akad salam masih jarang diimplementasikan pada perbankan syariah di Indonesia. Beberapa faktor yang menjadi alasan jarangnya akad salam di Indonesia diantaranya ada karena pelaku usaha yang kurang paham keuangan syariah, risiko yang besar, keuntungan yang sedikit jika dibandingkan dengan akad akad yang lain.

Apabila akad salam ini diimplementasikan maka ekonomi Indonesia juga akan ikut meningkat. Peraturan yang mengatur tentang akad salam ini juga sudah melalui Fatwa DSN MUI dan PSAK sangat disayangkan kalau tidak diimplementasikan. Mengingat Indonesia memiliki potensi yang besar untuk meningkatkan keuangan syariah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun