Tan Malaka adalah salah satu tokoh penggagas konsep republik yang saat ini di terapkan oleh pendiri bangsa kita sebagai negara kesatuan Republik Indonesia.
Kegiatan haul di gelar secara bersama-sama oleh, Independent Human Institute (IHI), Senat Mahasiswa FiSIP Universitas Islam 45 bekasi (SEMA fisip) & Laboratorium teater eksperimen kreatif organik( LAB TEKO) pada 21 februari 2025 yang bertempat di halaman gedung B universitas Islam 45 bekasi pukul 19.00 S.d selesai.
Dalam kegiatan tersebut adalah diskusi dengan tema: menenal sosok Tan Malaka dari filsafat materialisme, dialektika, logika. Diskusi tersebut menghadirkan narasumber yang fokus di bidangnya yaitu, Cania Citta (Founder of Malakaproject.id), Niko Ardian (lawyer/aktivis 98), bang olis
Kegiatan tersebut digelar guna mengembalikan sejarah yang mungkin telah sala tidak di bahas oleh khalayak umum kecuali yang fokus pada riset dan studi tentang pemikiran Tan Malaka.
Ketua Lab Teko Yusuf Nur Rochmat mengungkapkan dengan adanya agenda ini berharap dapat memperkokoh analisis dalam menghadapi realitas sosial serta mengenang perjuangan sulit Bapak Republik (Tan Malaka) dalam membumikan pemikirannya untuk Indonesia yang merdeka 100%.
Ramdhan (IHI) menyampaikan bahwa  haul tan malaka ke 76 Tahun ini diselenggarakan secara bersama untuk menghormati para pejuang yang telah tiada untuk kemerdekaan Indonesia.
"Semoga haul ini dapat menjadi refleksi besama untuk bangsa. Madilog ini salah satu pisau analisis untuk menghadiri realitas yang terjadi saat ini." Ucap ramdhan
Hafis Ketua Sema FISIP menyampaikan bahwa Dialog publik ini untuk melihat seluruh elemen masyarakat untuk mengenal Tan Malaka dari perjalanan hidup hingga karyanya serta perjuangannya untuk rakyat Indonesia.
Cania menyampaikan bahwa terdapat kecenderungan irasionalitas seorang pemimpin dalam menghadapi ego legasi dan
dirinya merasa senang dan bangga telah diberi kesempatan untuk hadir dalam kegiatan tersebut. Bahwa mahasiswa perlu mengembangkan pola berfikir nya melalui madilog.
Pesan Cania: "Lepaskan diri dari penjara ke penjara pikiran tanpa bukti dan fakta yang jelas buat apa hal seperti itu dipertahankan. Kita bisa uji kebenarannya untuk memberikan manfaat. Kita harus bertanggungjawab secara moril dan moral yang dapat di pertanggung jawabkan untuk kebenaran menjadi landasan."