Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi menimbulkan persaingan di segala bidang kehidupan. Dalam bidang perdagangan orang membutuhkan barang yang berkualitas, kemasan yang bagus, dan harga yang kompetitif. Dalam bidang kesehatan membutuhkan pelayanan yang cepat dan  memuaskan. Dalam bidang pendidikan masyarakat membutuhkan sekolah yang berkualitas. Dalam bidang-bidang lain juga demikian.
Dalam era kompetitif saat ini diperlukan manusia yang berkualitas, baik wawasan, keterampilan, maupun sikapnya. Seseorang yang  tidak mampu bersaing akan terlindas dan tidak akan memperoleh kesempatan. Seseorang tidak akan mampu berperan maksimal dalam aktivitas kehidupannya.Â
Seseorang tidak akan mampu merealisasikan ide atau gagasannya, karena gagasannya jauh tertinggal daripada orang lain. Seseorang tidak akan mampu berperan lebih berarti karena kemampuannya tidak diakui oleh orang atau lembaga tertentu. Karena itu, setiap orang hendaklah senantiasa meninggkatkan sumber daya manusianya, tidak terkecuali guru.
Peningkatan sumber daya manusia (SDM) guru khususnya, tidak hanya menyangkutkan pengetahuan dan peningkatan wawasan saja. Akan tetapi, peningkatan SDM guru bersifat multikompleks. Guru juga harus meningkatkan keterampilan, melatih sikap dan tingkah laku, pengendalian emosional, dan penempaan jiwa dan rohaniah.Â
Dengan demikian, guru akan menjadi insan yang memiliki kecerdasan , yang meliputi kecerdasan inteligensi, kecerdasan sosial, kecerdasan emosional, dan kecerdasan spritual.
Peningkatan sumber daya manusia di kalangan guru akan melahirkan guru yang unggul. Seorang guru yang unggul memiliki kecerdasan, keterampilan, mental serta kepribadian yang dapat dibanggakan.Â
Guru tidak hanya dipandang sebagai pengajar atau penyajian ilmu pengetahuan. Guru juga berperan sebagai pendidik yang memiliki kepribadian yang mantap. Guru juga berperan sebagai motivator dan pelopor kegiatan kemasyarakatan yang dapat dicontoh dan diteladani. Selain itu, juga memiliki ketaatan dalam menjalankan ajaran agamanya. Â Â Â Â
Menurut Sukarto (2010) ada tujuh kriteria guru unggul. Â Pertama, memiliki sifat-sifat konstruktif, seperti antusiasme, berorientasi pada tugas dan bekerja keras, toleran, sopan dan bijaksana, bisa dipercaya, fleksibel dan mudah menyesuaikan diri, serta demokratis.Â
Kedua, Â memiliki pengetahuan yang memadai dalam mata pelajaran yang diampunya, dan terus mengikuti kemajuan dalam bidang ilmu pengetahuan. Ketiga, mampu memberikan jaminan bahwa materi yang disampaikannya mencakup semua unit bahasan yang diharapkan siswa secara maksimal.Â
Keempat, Â mampu menjelaskan berbagai informasi secara jelas dan terang,memberikan layanan yang variatif,membentuk kelompok secara efektif, menunjukkan proses berpikir yang penting untuk belajar, mampu memberikan perbaikan terhadap kesalahan konsepsi yang dilakukan siswa.Â
Kelima, Â memberkan harapan pada siswa,mampu membuat siswa akuntabel, dan mendorong partisipasi orangtua dalam memajukan kemampuan akademik siswanya.Â