Mohon tunggu...
Yusniar Niar
Yusniar Niar Mohon Tunggu... Jurnalis - Yusniar

Selalu tersenyum dan bensyukur

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Eksploitasi Online Tubuh Wanita di Era 4.0

22 Mei 2019   12:53 Diperbarui: 22 Mei 2019   15:31 174
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Era Empat titik nol (4.0) atau yang dapat saya simpulkan sebagai era PostModernitas dimana dunia sedang mengalami keadaan yang berbeda dengan era sebelumnya. Postmoderen merupakan suatu istilah yang begitu terkenal ketika istilah Francis Lyotard menguman dangkan kematian narasi-narasi besar dan menjadi term populer dalam rana Humaniora dan Ilmu sosial serta Filsafat. PostModernitas sebagai suatu epost, tentu memiliki perbedaan dengan era modernitas, dimana era postmodernitas ini lebih fleksibel, kesempatan terbuka untuk memperoleh jenis keanggotaan, Heterogenitas, selera yang lebih bebas, dan lain sebagainya. Dengan demikian pola dalam logika Rasionalitas dan Ekonominya juga tentu mengalami perubahan dari Sistem Mcdonaldisasi yang begitu kaku dan Homogen ke suatu Sistem baru yang mengandalkan tenaga digital sebagai proses mekanismenya.

Dunia yang telah dilanda oleh demam dan candu pada teknologi digital juga turut menjadikan segala bentuk aktifitas anggota masyarakatnya yang serba online. Budaya Online sebagai buah Rasionalitas juga telah berdampak pada tingginya permintaan akan aplikasi Online, demikian halnya dalam kasus perdagangan tubuh permpuan yang juga telah  dimasuki oleh logika Online atau lebih kita kenal sebagai prostitusi online. Perempuan, melalui tubuhnya, adalah kelas sosial yang paling sering di objektifikasi dan senantiasa menjadi menjadi sasaran dalam berbagai bentuk. Tuntutan akan kepuasan hasrat seksual menuntun orang untuk mengobjektifikasi suatu hal untuk dipergunakan sebagai sasaran pemenuhan hasrat subjeknya.

Dalam hal ini saya akan membas tentang prostitusi Online (Eksploitasi Online Tubuh Wanita) di era 4.0 ini yang mengandalkan sebuah perkembangan teknologi. Perkembangan teknologi memberi dampak yang besar dalam berbagai aspek kehidupan. Mudahnya mengakses segala informasi melalui internet memungkinkan semua orang mendapatkan hal yang positif maupun negatif hanya dengan handphone atau perangkat lain yang bisa mengakses internet. Teknologi selalu bersifat netral, penggunaan secara positif atau negatif itu tergantung kepada penggunanya. Kebebasan seseorang untuk mengunggah ataupun mengunduh sesuatu di internet nampaknya juga telah banyak disalahgunakan misalnya sebagai media penjaja bisnis prostitusi.

Dalam segala hal sesuatu yang positif pasti tetap memiliki nilai negatif, termasuk internet. Kemudahan mendapatkan data dan informasi melalui internet ternyata juga dibarengi dengan mudahnya mendapatkan pornografi dalam berbagai bentuk seperti gambar, video, bahkan jasa prostitusi itu sendiri. Di Indonesia sendiri bisnis esek-esek ini tumbuh seiring dengan berkembangnya teknologi informasi dan komunikasi. Perubahan praktek prostitusi dari konvensional menjadi online tidak terlepas dari postmodern dimana menunjuk pada situasi dan tata sosial produk teknologi informasi, globalisasi, fragmentasi gaya hidup, konsumerisme yang berlebihan, deregulasi pasar uang dan sarana publik.

Seberapapun prostitusi dibasmi oleh pemerintah dengan menutup tempat-tempat prostitusi namun bisnis ini seolah tidak ada matinya dan selalu menemukan jalan lain untuk menjajakan jasanya. Bisnis ini justru dianggap lebih menguntungkan dibanding prostitusi secara konvensional karena identitas wanita penyedia jasa maupun pengguna jasa akan dirahasiakan. Ada banyak praktek yang digunakan dalam prostitusi online ini. Misalnya dengan menjadi member dari seorang mucikari melalui blackberry messenger atau yang terang-terangan misalnya dengan memasang foto wanita yang bisa diajak berkencan di situs-situs yang memang menjual jasa prostitusi.

Dengan memasang foto wanita di situs-situs tertentu, calon pelanggan akan menjadi seperti berada di depan etalase kaca dengan wanita-wanita cantik di dalamnya. Wanita-wanita yang di foto tersebut tidak selalu sama dengan wanita aslinya, karena untuk benar-benar bisa berkencan dengan wanita tersebut harus melalui transaksi dengan menghubungi nomor telepon yang tersedia ataupun dengan syarat-syarat lain. Postmodern menempatkan seseorang memiliki pandangan akan sesuatu yang sebenarnya tidak nyata menjadi seolah-olah nyata contohnya disini calon pengguna jasa akan memilih salah satu foto wanita yang diinginkan jasanya dan mungkin antara foto dengan aslinya berbeda.

Wanita yang dijajakan jasanya melalui online biasanya wanita kelas atas secara fisik dan dengan tarif yang tinggi. Pengguna jasa wanita-wanita ini biasanya lelaki hidung belang berdompet tebal seperti pengusaha, para pejabat, dan lain sebagainya. Mengingat strategisnya pekerjaan yang dimiliki sebagian besar pengguna jasa prostitusi ini maka prostitusi online dianggap sebagai cara yang lebih simple dan aman dibandingkan cara konvensional karena kemungkinan untuk bertemu orang yang dikenal apabila datang sendiri untuk mencari wanita penyedia jasa selalu ada. Pergeseran cara dari konvensional menjadi online menunjukkan bahwa postmodern telah merubah perilaku masyarakat dalam berbagai hal termasuk prostitusi.

Dalam menganalisi hal ini saya menggunakan teori Simulacra serta teori Penggunaan dan Kepuasan (Uses and Gratification Theory). Merujuk pada Jean Baudrilard, terdapat tiga tingkatan dalam proses simulacra (Baudrilard, 1983 : 54 -- 56 ). Pertama yaitu simulacra yang berlangsung semenjak era renaissance. Kedua, simulacra yang berlangsung seiring dengan perkembangan era industrialisasi. Tahap ketiga, simulacra yang lahir sebagai konsekuensi berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi informasi. Nah, disini saya mengambil konsep tahap ketiga yang dimana pada tahap ini membahas tenyang konseksuensi dari perkembangan pengetahuan dan teknologi yang melahirkan era 4.0 yang salah satu konseksuensinya ada pada onlinesitas tubuh wanita (perdagangan online tubuh wanita).

Lalu ada juga teori penggunaan dan kepuasan yang digagas oleh Elihu Katz, Jay G. Blumler dan Michael Gurevitch muncul sebagai reaksi terhadap penelitian komunikasi massa tradisional yang menekankan pada pengirim dan pesan. Teori penggunaan dan kepuasaan ini menekankan pada khalayak yang aktif dalam menggunakan media massa. Yang menjadi poin utama teori penggunan dan kepuasan adalah orientasi psikologis dalam memenuhi kebutuhan, motivasi, dan kepuasan pengguna media massa. Inti dari teori ini terletak pada asumsi anggota khalayak secara aktif mencari media massa untuk memenuhi kebutuhan masing-masing individu. Sama halnya pada kebutuhan hasrat (libido) pada laki-laki yakni libido sexs atau kebutuhan biologis. Kebutuhan ini tidak lagi hanya di jajalkan secara konvensional tetapi juga secara online yang memudahkan mereka memuaskan hasrat tersebut.

Dari pembahasan diawal dapat kita simpulkan bahwa perkembangan era 4.0 atau postmodernitas ini selain memudahkan mencari informasi dan lain-lain juga menjadi boomerang atas kemajuan hal-hal negative seperti prostitusi online ini. Maka dalam kasus prostitusi ini undang-undang yang mengatur tentang prostitusi online baik KUHP maupun UU ITE berperan penting untuk mencegah hal-hal seperti ini dan bijak lah dalam menggunakan teknologi.

Penulis : Yusniar

Sosiologi

Universitas Negeri Makassar

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun