Mohon tunggu...
Dr. Yupiter Gulo
Dr. Yupiter Gulo Mohon Tunggu... Dosen - Dosen, peneliti, instruktur dan penulis

|Belajar, Mengajar dan Menulis mengantar Pikiran dan Hati selalu Baru dan Segar|

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Setuju Usul JK, Pilkada Serentak Ditunda ke Juni 2021

21 September 2020   20:39 Diperbarui: 22 September 2020   07:36 2827
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://news.google.com/covid19/

"Memaksakan sesuatu yang jelas-jelas secara rasional membahayakan kehidupan rakyat bukan hanya nekat, melainkan fatal. Semua proses politik tujuan mulianya adalah untuk kemaslahatan rakyat, bukan memudaratkan rakyat," JK

Desakan Pilkada serentak 2020 agar ditunda semakin hari semakin kencang, seiring dengan terus meningkatnya  kasus positif Covid-19 dari hari ke hari dan tidak ada tanda-tanda menurun. Sedemikian kencangnya, sehingga publik semakin kuatir, sementara fasilitas perawatan dan keterbatasan kemampuan tenaga medis semakin terasa.

Karena situasi yang semakin tidak nyaman inilah maka seorang Jusuf Kalla (JK) sendiri mempertanyakan buat apa Pilkada serentak itu disegerakan pelaksanaannya kalau pada akhirnya hanya akan menciptakan puluhan bahkan ratusan klaster baru yang tersebar di seluruh Indonesia. 

Ini akan sangat membahayakan dan membuat rakyat sakit. Oleh karenanya, seperti diberitakan oleh kompas.com, JK menyarankan bulan Juni 2021 akan lebih cocok Pilkada serentak itu.

Kalla mengusulkan penundaan Pilkada Serentak 2020 hingga vaksin Covid-19 ditemukan dan dirasakan efektivitasnya setelah proses vaksinasi massal. Ia menilai Pilkada bahkan bisa ditunda hingga Juni 2021 tanpa mengganggu kinerja pemerintahan daerah lantaran adanya Pelaksana Tugas (Plt) kepala daerah.

Sangat setuju usul dari Jusuf Kalla ini agar pelaksanaan Pilkada serentak ditunda saja, sampai ada kepastian efektifitas vaksin yang direncanakan akan dicobakan mulai akhir tahun 2020 ini hingga awal tahun 2021 dengan asumsi bahwa vaksin Covid-19 itu ampuh untuk melumpuhkan penyebaran virus corona.

Seperti sudah diputuskan dan diumumkan oleh Presiden Jokowi, bahwa 9 Desember 2020 akan menjadi waktu penting pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di seluruh Indonesia, baik pemilihan pasangan Bupati dan Walikota, maupun pemilihan pasangan Gubernur di sebagian besar wilayah Indonesia.

Paling tidak ada sekitar 270 daerah yang akan melakukan Pilkada tahun ini. Terdiri dari 224 kabupaten atau sekitar 54% dari kabupaten yang ada di seluruh Indonesia yang jumlahnya 416 buah kabupaten. 

Sementara ada 27 kotamadya atau sekitar 38% dari 98 buah kabupaten seluruh Indonesia. Dan ada 9 provinsi yang akan memilih pasangan Gubernur, atau sekitar 26% dari 34 buah provinsi seluruh Indonesia.

Melihat data ini, nampaknya Pilkada serentak ini tidak bisa dianggap main-main. Karena melibatkan lebih separoh dari daerah yang ada di Indonesia akan melakukan pemilihan kepala daerah. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun