Mohon tunggu...
Dr. Yupiter Gulo
Dr. Yupiter Gulo Mohon Tunggu... Dosen - Dosen, peneliti, instruktur dan penulis

|Belajar, Mengajar dan Menulis mengantar Pikiran dan Hati selalu Baru dan Segar|

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Tersedia Rp 695,2 Triliun, Mengapa Ekonomi Anjlok -5,32%?

11 Agustus 2020   18:51 Diperbarui: 11 Agustus 2020   20:02 268
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi via economy.okezone.com

Apa yang selama ini dikuatirkan benar-benar menjadi kenyataan kini. Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II 2020 anjlok sangat dalam, yaitu 5,32%. Angka yang  meluncur dan melewati prediksi dari banyak pihak. Apalagi euforia ekonomi kuartal I yang masih bertumbuh positif di angka 2,97%, seakan menumbuhkan harapan bahwa di kuartal kedua pun tidak sejauh kenyataan saat ini.

Dan bagai mimpi di siang bolong, pengumuman dari Kepala BPS pada tanggal 3 Agustus 2020 yang lalu tentang pertumbuhan ekonomi Indonesia yang berkontraksi sangat serius, mengubah pola pikir semua pihak melihat kenyataan pahit yang sedang mendera republik ini hanya dalam waktu singkat sejak virus corona mengganas di seluruh wilayah negeri ini.

Adalah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang sejak awal selalu memberikan angka prediksi yang sangat spektakuler, juga terheran-heran dengan anjloknya pertumbuhan ekonomi Indonesia pada periode April sampai Juni 2020. Baik Bank Indonesia, maupun Menteri Keuangan hanya menduga defisit ini di sekitar angka 4% saja. 

Padahal Presiden Jokowi sudah menyediakan dana yang tidak sedikit, 695,2 trilun rupiah dalam sejumlah paket stimulus ekonomi untuk menahan laju pertumbuhan ekonomi yang negatif. Lalu, mengapa dan di bagian mana masalahnya?  Betulkah ini jawaban tentang "kemarahan" Jokowi kepada seluruh pembantu-pembantunya pada tanggal 18 Juni 2020 yang lalu?

Baru 21% dari Rp 695,2 T

Ternyata, ini bukan masalah tidak ada uang untuk melawan virus corona ini dan menghadang defisit pertumbuhan ekonomi. Bahkan anggaran yang tersedia "berlimpah ruah". Tetapi, tidak mampu terserap oleh berbagai program stimulus yang sudah direncanakan secara komprehensif dan merata untuk seluruh wilayah.

Harian Umum Kompas tanggal 10 Agustus 2020, menurunkan berita utama dengan judul "Jaga Komitmen Baru Pemulihan" yang mengutip penjelasan dari Ketua Satgas Covid-19 dan PEN, Menteri BUMN Erick Thohir yang menjelaskan realisasi pelaksanaan program stimulus yang sudah digelontorkan oleh pemerintah.

Erick Thohir menjelaskan bahwa dari Rp 695,2 triliun budget yang sudah disediakan, hanya terealisisir sebesar Rp 146,41 triliun. Atau setara dengan 21% dari total dana yang sudah tersedia. 

Bila data ini benar, maka pantaslah Presiden Jokowi "mengamuk" kepada para Menteri yang tidak mampu menyerap anggaran yang sudah disediakan dan akibatnya pertumbuhan ekonomi meluncur bebas dan anjlok sangat dalam di angka 5,32% kuartal II.

Erick Thohir menjabarkan capaian pelaksanaan anggaran  dari 5 komponen utama, yaitu :

  • Realisasi pemulihan kesehatan hanya Rp 6,3 triliun dari Rp 87,55 triliun
  • Realisasi perlindungan sosial hanya Rp 85,3 triliun dari Rp 203,9 triliun
  • Realisasi sektor UMKM hanya Rp 31,21 triliun dari 123,47 triliun yang disediakan
  • Realisasi bidang Pemda hanya Rp 7,4 triliun dari Rp 106,05 triliun
  • Realisasi insentif dunia usaha hanya Rp 16,2 triliun dari Rp 120,6 triliun

Realisasi anggaran yang hanya 21 % menjelaskan ambruknya pertumbuhan ekonomi. Di satu sisi masyarakat harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat, yang menjadi penghambat dinamika dan geliat serta pertumbuhan ekonomi. Pada sisi lain ketika kegiatan ekonomi dibuka akan menjadi pintu berbahaya semakin mengganasnya penyebaran virus corona di seluruh wilayah negeri ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun