Mohon tunggu...
Dr. Yupiter Gulo
Dr. Yupiter Gulo Mohon Tunggu... Dosen - Dosen, peneliti, instruktur dan penulis

|Belajar, Mengajar dan Menulis mengantar Pikiran dan Hati selalu Baru dan Segar|

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Inilah 4 Menteri dengan Pernyataan Kontroversial dan Kadar Profesionalisme

23 Februari 2020   10:18 Diperbarui: 23 Februari 2020   16:34 5050
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ministry of Education and Culture, Minister Muhadjir Effendy | Source: indonesiaexpat.biz

"Salah satu yang saya amati walaupun belum penelitian mendalam, perilaku ini adalah dipengaruhi perilaku masyarakat di mana orang mencari kesetaraan. Yang kaya mencari sesama kaya, yang miskin juga cari sesama miskin. Karena sesama miskin, lahirlah keluarga baru yang miskin," ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan. Kamis (20/2/2020).

Karena kerasnya kontra di tengah-tengah publik, lalu kemudian sang Menteri memberikan klarifikasi, kalau itu hanya ide atau usulan saja. Bahkan disalah satu stasiun radio, ketika dia diwawancarai, sang Menteri mengatakan kalau itu hanya "seloroh" saja. 

Artinya tidak serius-serius banget. Tetapi, sebagai seorang Menteri, harusnya seloroh seperti ini tidak muncul.

Karena berupa anjuran saja, Muhadjir tak ingin hal itu justru dimaknai sebagai hal yang wajib. Bahkan hal ini ia sampaikan di depan Menteri Agama Fachrul Razi secara selewat saja di acara Rapat Kerja Kesehatan Nasional di Jiexpo, Kemayoran, Jakarta Pusat, kemarin. "Waktu itu intermezo saja saya, cobalah Pak Menag mungkin perlu ada fatwa mbok yang kaya kawin dengan yang miskin," kata Muhadjir.

Menkumham: Salah Ketik di RUU Omnibus Law

Pernyataan kontroversial lain datang dari sang Menkumham, Yasona Laoly berkaitan dengan RUU Omnibus Law yang hingga sekarang masih terus menuai pro dan kontra dengan segala macam aspek yang direncanakan diatur di dalam RUU ini.  

Sangat ramai pemberitaan oleh berbagai media, seperti media liputan6.com memberitakan dengan judul "Menkumham Sebut Ada Salah Ketik di RUU Omnibus Law".

Tidak bisa dihindari munculnya pro dan kontra atas pernyataan sang menteri ini, karena seakan-akan pekerjaan dari eksekutif ini belum siap dan kurang profesional.

https://news.detik.com/berita/d-4902624/sebut-pp-bisa-ubah-uu-omnibus-law-salah-ketik-menkum-diperbaiki-di-dpr
https://news.detik.com/berita/d-4902624/sebut-pp-bisa-ubah-uu-omnibus-law-salah-ketik-menkum-diperbaiki-di-dpr

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mengaku ada salah ketik dalam draf Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja. Salah ketik yang dimaksud adalah soal Presiden berwenang mengubah Undang-Undang melalui Peraturan Pemerintah (PP). "Ya ya. Enggak bisa dong PP melawan undang undang. Peraturan perundang undangan itu," kata Yasonna di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Senin 17 Februari 2020.

Kesalahan ketik dalam RUU Omnibus Law ini juga ikut dipertegas oleh Menkopolhukam dalam sejumlah pemberitaan. Sangat wajarlah itu terjadi karena draft RUU sangat banyak dan tebal sehingga sangat mungkin terjadi kesalahan ketik didalamnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun