Mohon tunggu...
Dr. Yupiter Gulo
Dr. Yupiter Gulo Mohon Tunggu... Dosen - Dosen, peneliti, instruktur dan penulis

|Belajar, Mengajar dan Menulis mengantar Pikiran dan Hati selalu Baru dan Segar|

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Ketika KPK Sedang "Mati Suri", Kangen Kabar OTT KPK

9 Desember 2019   23:50 Diperbarui: 9 Desember 2019   23:55 43
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://www.youtube.com/watch?v=TfMLUMewii4

Apakah Anda kangen dengan kabarnya OTT KPK? Mungkin saja tidak kangen ya, bahkan mungkin sudah banyak orang melupakannya. Dan apa yang selama ini di kuatirkan publik nampak mulai menjadi kenyataan. Yaitu "pelemahan KPK", bahkan mungkin sedang "mati suri" saat ini. Antara ada dan tiada. Kalau ini benar, berarti target untuk membuat KPK tidak berkutik nampak berhasil. Dan dengan demikian, para pemain, dan para aktor "koruptor" semakin ama dan nyaman, dari OTT KPK.

Pada 17 Oktober  2019 yang lalu, dalam artikel saya berjudul "OTT Wali Kota Medan akan Menjadi OTT Terakhir KPK?" merupakan pertanyaan hipotetis saya tentang semakin kerdilnya peran KPK. Dan hingga saat ini, sulit bagi publik untuk melihat kemungkinan KPK akan melakukan OTT, karena kewenangan itu sudah diambil dari mereka melalui Revisi UU KPK yang baru.

Kendati saat ini menjelang pergantian Pimpinan KPK, tetapi usaha untuk membentuk Dewan Pengawas KPK juga semakin tidak jelas kabarnya. Sebab peran Dewas ini salah satunya dalam kaitannya untuk mengizinkan apakah KPK boleh melakukan OTT atau tidak. Padahal bagian ini yang oleh publik dianggap sebagai simpul pelemahan KPK dalam memberantas korupsi dan para koruptor.

KPK sedang "mati suri" karena nyaris gaungnya, perannya jauh dari apa yang selama ini untuk memberangus para koruptor dan semakin nampak tak bergigi untuk menyuarakan perang terhadap koruptor. Kehadirannya juga, nyaris tidak jauh beda dengn sebuah LSM yang suaranya semakin tidak terdengar.

Jangan salahkah publik kalau melihatnya seperti itu, karena sekian tahun sejak berdiri, sebelum disahkan revisi UU KPK, OTT sebagai salah satu instrumen peran KPK sangat ampuh memberikan perlawanan terhadap koruptor di negeri ini. 

Proses review UU KPK di MK pun nampaknya semakin tidak menggigit lagi untuk memperjuangkan kemungkinan Perppu KPK terbit. Bahkan sangat mungkin, ketika Presiden sudah membentuk Dewan Pengawas KPK, maka harapan untuk terbitnya Perppu semakin jauh panggang dari api. Ditambah lagi dengan semakin lemah upaya publik, mahasiswa misalnya untuk memperjuangkan kembali Perppu itu.

Kalau demikian, apa yang diharapkan oleh publik dari janji pemerintahan yang dulu kencang dikampanyekan  untuk membangun pemerintahan yang bersih dari "korupsi" ketika lembaga sebagus KPK dan diakui selama ini sudah kerja dengan bagus tiba-tiba sedang "mati suri"?.

Mungkinkah setelah KPK akan dipimpin oleh Pimpinan KPK yang baru akan kembali sejaya dahulu terutama dalam melakukan OTT? Atau mungkin pimpinan KPK baru akan semakin lebih "garang" kepada para koruptor? Atau malah lebih "ramah" dengan para pelaku koruptor itu sendiri? Dan setumpuk pertanyaan terus berputar di kepala publik tentang eksistensi dan peran yang akan dimainkan KPK dengan "rombongan pimpinan baru"?

Sayang sekali, hari ini ketika memperingati hari Korupsi sedunia, KPK di negeri ini "sedang mari suri" dan menunggu dibangunkan kembali oleh penguasa di negeri ini. Kapankah dia akan dibangunkan dari tidur panjangnya? 

Semoga bukan ketika terjadinya praktek atau kejadian lebih besar daan dahsyat yang merusak citra negeri ini dari praktek mega korupsi yang lebih besar dan masif.

Semoga saja !

YupG. 9 Des 2019

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun