Mohon tunggu...
Dr. Yupiter Gulo
Dr. Yupiter Gulo Mohon Tunggu... Dosen - Dosen, peneliti, instruktur dan penulis

|Belajar, Mengajar dan Menulis mengantar Pikiran dan Hati selalu Baru dan Segar|

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Gunakan Kacamata Politik untuk Memahami dan Menanggapi Isu Politik

16 Agustus 2018   09:17 Diperbarui: 16 Agustus 2018   11:04 1268
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi: Sebarr.com

Sebagai perumpaan sederhana saja adalah ketika Anda melihat orang didesa memiliki barang televise atau sebuah sepeda motor maka Anda akan menyimpulkan bahawa dia kaya, namun kalau keadaan itu ada di kota besar Anda pasti tidak akan membuat kesimpulan bahwa orang yang memiliki sebuah televise di kota itu termasuk kaya.  

Kacamata yang dipakai akan menyebabkan kesimpulan anda salah dan keliru. Ketika kesimpulan salah dan keliru maka sikap dan perilaku yang akan diambil juga akan keliru dan salah. Bila yang salah itu diteruskan dilakukan maka situasi akan rusak dan kacau balau. Nampaknya inilah yang sering terjadi ditengah masayakat.

Inilah yang seharusnya diluruskan agar setiap orang tidak salah kaprah, salah jalan, salah berpikir, salah alamat dan salah-salah lainnya. Terlalu banyak orang yang merasa tahu segala sesuatu, padahal sama sekali tidak memiliki pengetahuan dan skill tentang hal yang sedang dibahasa atau dihadapi. Akibatanya mis-understanding, mis-persepsi dan mis-leading. Lagi-lagi kekacauanlah yang akan dituai dan dihasilkan.

Dengan demikian, dapat disederhanakan bahwa secara paradigm atau kacamata, politik dimaknai dalam dua kategori yaitu dalam kacamata yang ideal dan dan juga dalam kacamata riil atau nyata. 

Kalau  dalam kacamata atau pandangan ideal politik itu merupakan kekuasaan yang memiliki esensi atau jiwa di mana kesejahteraan, keadilan sosial, dan kedamaian turut berupaya untuk dihadirkan di tengah-tengah komunitas atau masyarakat dalam suatu negara. Sementara itu dalam kacamatan atau pandangan riil maka politik itu difahami merupakan kekuasaan dengan berbagai kepentingan dari masing-masing pihak pribadi ataupun kelompok.

Perhatikan bahwa yang sering sekali merusak makna dan jiwa politik adalah pandangan yang kedua, yaitu untuk kepentingan masing-masing orang atau kelompok orang atau partai politik misalnya. Boleh ditestimoni dalam konteks keputusan politik Jokowi untuk memilih calon wakil presidennya. Kecenderungan makna yang muncul adalah untuk kepentingan kelompok atau partai atau yang lainnya. Nampaknya, agak terabaikan kepentingan idealnya.

Belajar Politik agar Melek Politik

Bangsa yang maju dan bertumbuh dengan benar adalah bangsa yang memiliki masyarakat yang melek politik. Ketika masyarakatnya melek politik maka dipastikan partisipasi masyarakatnya dalam politik akan meningkat dan menjadi lebih berkualitas. Artinya, publik akan melakukan fungsi pengawasan atau control yang benar dalam kegiatan politik yang dilakukan oleh pemerintahan.

Masyarakat harus berusaha untuk terus belajar tentang politik ini untuk meninhkatkan peran aktif dan proaktifnya dalam memajukan bangsa ini. Dengan demkikian akan timbul keseimbangan dalam mengelola kekuasaan yang dilakukan oleh penguasa maupun pengurus-pengurus partai, bahkan pengurus lembaga-lembaga dan institusi kemasyarakatan yang ada, mulai dari pusat sampai ke daerah-daerah di seluruh wilayah negeri.

 "Politisi tidak pernah percaya atas ucapannya sendiri. Mereka justru terkejut bila rakyat memercayainya" -- Charles de Gaulle

 "Bagi kami, Indonesia menyatakan suatu tujuan politik, karena dia melambangkan dan mencita-citakan suatu tanah air pada masa depan dan untuk mewujudkannya, setiap orang Indonesia akan berusaha dengan segala tenaga dan kemampuannya" -- Hatta

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun