Mohon tunggu...
SatyaMeva Jaya
SatyaMeva Jaya Mohon Tunggu... Freelancer - Menulis, Berbagi, dan Lepas

I Never mess with my dreams "m a Sapiosexual"

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Pagi ini Sabtu 12 Desember 2020 HRS datang ke Polda Metro Jaya

12 Desember 2020   03:57 Diperbarui: 12 Desember 2020   04:49 230
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Bersumber berdasarka channel Youtube LDTV yang berdurasi 12 menit 34 detik. HRS langsung mengklarifikasi terkait ketidakhadirannya pada 2 surat panggilan pertama dengan status saksi dikarekanakan pemulihan kesehatan dan ia berada di Mega Mendung. Belum bisanya beliau untuk memenuhi panggilan tersebut HRS mengaku tetap bersikap kooperatif dengan mengutus pengacara untuk membicarakan perihal hal tersebut.

Klarifikasi pada video tersebut, disepakati antara penyidik dan pengacara bahwa HRS akan datang pada senin 14 Desember 2020. Komitmen tersebut tidak akan di langgar ujar HRS, dikarenakan beliau adalah orang yang tepat pada komitmen. Entah dengan pertimbangan apa penyidik pada kasus ini menaikkan status HRS menjadi tersangka dan ingin mempercepat kehadiran HRS untuk proses pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Pesan utama yang ingin disampaikan HRS pada channel youtube LDTV bahwa ia akan datang langsung pada Sabtu pagi 12 desember 2020 dan menghimbau untuk umat islam tidak datang berkerumun ke Polda metro jaya. Tak lupa ia sampaikan untuk aparat untuk tidak mengerahkan pasukan yang berlebihan, agar tidak disusupi pihak ketiga dikhawatirkan akan memanfaatkan situasi sehingga terjadi bentrokan antar kedua belah pihak.

Di akhir video tersebut, HRS mengingatkan untuk media tidak membuat berita yang memprovokasi suasana.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun