Mohon tunggu...
Yulius Solakhomi Wau
Yulius Solakhomi Wau Mohon Tunggu... Guru - Gratias Deo

Catholic Religion Teacher and Pastoral Ministry Agent

Selanjutnya

Tutup

Filsafat Pilihan

Mengenal Kaum "Awam" dalam Gereja Katolik

11 Oktober 2021   12:10 Diperbarui: 11 Oktober 2021   12:20 25872
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kaum awam dan Imam dalam perarakam liturgi - gambar: hidupkatolik.com

Pada ulasan saya sebelumnya telah membahas tentang Hierarki dalam Gereja Katolik  

Pada ulasan kali ini saya akan membahas sedikit tentang kaum awam.

Sebagaimana kita ketahui, Gereja dibangun atas persekutuan umat beriman, yaitu persekutuan antara Hierarki dan Awam. Gereja tidak bisa berdiri oleh Hierarki saja, demikian sebaliknya Gereja tidak bisa berdiri hanya oleh kaum awam saja. 

Kaum Hierarki dan awam saling melengkapi dengan perannya masing-masing. Hierarki bertindak sebagai pimpinan/gembala  oleh karena tahbisannya, sedangkan awam berperan sebagai kawanan oleh karena baptisan yang telah ia terima.

Istilah awam dikenal juga dengan kata Laikos (bahasa Yunani) yang berarti bukan ahli. Dalam kaitannya dengan kebudayaan Yahudi, kaum awam adalah umat yang bukan golongan imam atau ahli taurat. 

Oleh karena itu, istilah "bukan ahli" yang dimaksud dalam hal ini adalah orang-orang yang tidak belajar secara khusus dalam hal Kitab Suci dan Teologi sehingga mereka tidak bisa dikatakan sebagai ahli. 

Dalam Gereja Katolik, kaum awam adalah setiap orang yang tidak menerima tahbisan (Sakramen Imamat). 

Jadi kaum awam tidak termasuk dalam kelompok hierarki. Ciri khas hakiki kaum awam adalah sebagai "para penggarap kebun anggur" (bdk. Mat 20:1-16) dimana mereka menerima tugas untuk bekerja di ladang Tuhan dengan beraneka talenta dan karuniayang diberikan kepadanya. 

Berkat baptisan, mereka telah menjadi anggota Tubuh Kristus dan terhimpun menjadi Umat Allah. Dengan cara mereka sendiri pula, mereka ikut mengemban tugas Kristus yakni sebagai imam, nabi dan raja. 

Sesuai dengan kemampuannya, kaum awam ikut melaksanakan tugas perutusan segenap kaum kristiani dalam Gereja dan dunia.  Tugas khas kaum awam adalah melaksanakan dan mewujudkan "Kabar Baik" di tengah-tengah dunia dimana kaum hierarki tidak bisa masuk ke dalamnya.

Definisi Awam dalam praktik dan dalam dokumen-dokumen Gereja dapat dibuat dalam dua kategori:

  • Definisi Teologis: Awam adalah warga Gereja yang tidak ditahbiskan. Dalam hal ini yang dikelompokkan menjadi awam adalah Kaum Religium/Biarawan-biarawati (Frater, Bruder dan Suster) serta semua orang yang bukan hierarki maupun biarawan-biarawati (selanjutnya mereka disebut awam biasa).
  • Definisi Tipologis: Awam adalah warga Gereja yang tidak menerima tahbisan dan juga bukan biarawan-biarawati. Maka berdasarkan pengertian ini, awam tidak mencakup para Frater, Bruder dan Suster.

Berdasarkan dua definisi di atas, maka biarawan-biarawati di satu sisi dapat dikelompokkan sebagai kaum awam karena mereka tidak menerima tahbisan. Namun di sisi lain mereka juga bisa dipisahkan dari awam biasa karena corak hidup mereka yang khas yakni hidup dalam kemiskinan, kemurnian dan ketaatan (selanjutnya mereka disebut kaum religius).

Secara umum dalam Gereja Katolik, kaum awam dikenal sebagai umat biasa yakni tidak termasuk kaum religius dan juga bukan kaum hierarki. Ciri khas dan keistimewaannya adalah sifat keduniaannya. 

Mereka hidup dalam dunia, artinya: menjalankan segala macam tugas dan pekerjaan duniawi, dan berada di tengah kenyataan biasa yakni hidup berkeluarga dan sosial. 

Di situlah kaum awam dipanggil oleh Allah untuk menunaikan tugas mereka sendiri dengan semangat Injil. Begitulah kaum awam memancarkan iman, harapan dan cinta kasih terutama dengan kesaksian hidup mereka, serta menampakkan Kristus kepada mereka.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun