“I Studied but I didn’t learn anything”
Pendidikan merupakan suatu hal yang mungkin terdengar klise untuk kita sebagai kaum terpelajar, pendidikan dianggap sebagai social elevator untuk mengangkat harkat dan derajat seorang individu dalam kehidupan bermasyarakat. Pendidikan dianggap sebagai achievement. Terdapat sebuah analogi yang menjelaskan bahwa pendidikan bukan hanya berhubungan dengan pencapaian, jenjang dan nilai yang tercantum pada ijazah tetapi pendidikan juga membangun karakter individu.
[1]Berdasarkan data yang dikutip dari Potret Pendidikan Indonesia 2019, sasaran utama pembangunan bidang pendidikan pada RPJMN tahun 2015-2019 adalah pemenuhan hak seluruh warga negara setidaknya untuk menyelesaikan pendidikan dasar, dengan target yaitu :
1. Angka Partisipasi pada jenjang SMP/MTs yaitu 82%
2. Angka Partisipasi pada jenjang SMA/MA/SMK yaitu 67,5%
3. Angka Partisipasi pada jenjang perguruan tinggi yaitu 36,7%
Berdasarkan data tersebut diketahui bahwa pemerintah memiliki target yang cukup jelas untuk meningkatkan strata pendidikan masyarakat Indonesia berdasarkan jenjang pendidikan meskipun angka putus sekolah juga masih menjadi ancaman pada sektor pendidikan Di Indonesia. Keseriusan Pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia ditandai dengan program berbasis subsidi pendidikan dari jenjang Sekolah dasar – Perguruan tinggi.
Berdasarkan sudut pandang filsafat pancasila khususnya sila ke – 2 yaitu kemanusiaan yang adil dan beradab, pendidikan dianggap sebagai instrument khusus untuk membangun peradaban manusia. Peradaban manusia dari masa ke masa ditandai dengan kemajuan teknologi, era disrupsi teknologi dan kecerdasan buatan (AI). Berdasarkan hal tersebut sejatinya pendidikan sudah mencapai nilai aksiologi yaitu menjadikan individu bermanfaat bagi negara dan bangsanya melalui capaian keilmuan yang dimiliki.
Perhatian khusus terkait dengan pendidikan yang adil yang beradab bukan hanya berkaitan dengan capaian dan inovasi akan tetapi juga menjadikan pendidikan sebagai dasar nilai dan norma bagi seluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali dan tanpa melihat latar belakang sosio kultural masyarakat Indonesia. Pada realitasnya, pendidikan Di Indonesia masih dihadapkan pada tantangan yaitu “pemerataan pendidikan, wajib belajar 12 tahun, angka putus sekolah dan angka buta huruf"