penegakan hukum terhadap korupsi tidak hanya memerlukan ketegasan aturan, tetapi juga keberanian moral.
Diperlukan reformasi yang menyentuh dua hal penting:
Penguatan independensi lembaga antikorupsi seperti KPK agar terbebas dari tekanan politik.
-
Transparansi dan akuntabilitas proses peradilan, agar publik dapat mengawasi dan menilai kinerja aparat hukum.
Tanpa integritas, semua undang-undang hanya akan menjadi teks di atas kertas. Hukum harus hidup dalam tindakan para penegaknya.
Penutup: Membangun Budaya Antikorupsi
Pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dengan menghukum pelaku. Perlu perubahan budaya hukum di masyarakat. Ketika kejujuran dan integritas menjadi nilai bersama, maka penegakan hukum terhadap korupsi akan berjalan dengan sendirinya.
Keadilan tidak akan lahir dari hukum yang kuat, tetapi dari penegak hukum yang berintegritas
Â
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI