Mohon tunggu...
yulia
yulia Mohon Tunggu... Universitas Jambi

saya mahasiswi dari Universitas Jambi program studi Ilmu Hukum

Selanjutnya

Tutup

Fiksiana

Penegakan Hukum dalam Kasus Korupsi: Antara Keadilan dan Kepentingan

15 Oktober 2025   09:30 Diperbarui: 15 Oktober 2025   09:38 32
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://miro.medium.com/v2/resize:fit:1358/1*tYjLVT4GBZCk9oeb7xupMA.jpeg

penegakan hukum terhadap korupsi tidak hanya memerlukan ketegasan aturan, tetapi juga keberanian moral.

Diperlukan reformasi yang menyentuh dua hal penting:

  1. Penguatan independensi lembaga antikorupsi seperti KPK agar terbebas dari tekanan politik.

  2. Transparansi dan akuntabilitas proses peradilan, agar publik dapat mengawasi dan menilai kinerja aparat hukum.

Tanpa integritas, semua undang-undang hanya akan menjadi teks di atas kertas. Hukum harus hidup dalam tindakan para penegaknya.

Penutup: Membangun Budaya Antikorupsi

Pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dengan menghukum pelaku. Perlu perubahan budaya hukum di masyarakat. Ketika kejujuran dan integritas menjadi nilai bersama, maka penegakan hukum terhadap korupsi akan berjalan dengan sendirinya.

Keadilan tidak akan lahir dari hukum yang kuat, tetapi dari penegak hukum yang berintegritas

 

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Fiksiana Selengkapnya
Lihat Fiksiana Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun