Lingkungan merupakan tempat di mana manusia tinggal serta melakukan  segala aktivitas hidupnya. Lingkungan juga merupakan salah satu faktor pendukung  dalam kehidupan manusia. Ahmad (1970) mengungkapkan bahwa lingkungan hidup  adalah suatu sistem kehidupan yang di dalamnya terdapat campur tangan manusia.  Otto Soemarwoto dalam buku Ekologi ; Lingkungan Hidup dan Pembangunan  menjelaskan bahwa lingkungan adalah ruang yang ditempati oleh makhluk hidup  seperti hewan, tumbuhan, manusia, dan jasad renik bersamaan dengan benda hidup  dan tak hidup di dalamnya. Prof. Emil Salim, M.A., Ph.D mengartikan lingkungan  sebagai suatu benda, kondisi, dan pengaruh akan apa yang tinggal di dalamnya serta  mempengaruhi kehidupan seperti halnya kehidupan manusia (Rizkiana, 2022). Dapat  ditarik kesimpulan bahwa lingkungan adalah ruang hidup yang mempengaruhi serta  pengaruh akan kehidupan makhluk hidup yang tinggal di dalamnya meliputi manusia,  tumbuhan, hewan, jasad renik, serta benda hidup dan benda tak hidup.
Manusia, dan makhluk hidup lainnya memiliki hubungan timbal balik dengan  lingkungan tempat tinggalnya. Baik lingkungan maupun manusia saling  mempengaruhi dan dipengaruhi akan satu sama lain. Apabila manusia tinggal di  lingkungan yang baik dan nyaman, maka perilaku akan lingkungannya pun akan  mencerminkan lingkungan tempat ia tinggal, tetapi apabila manusia tinggal di  lingkungan yang kurang baik serta kumuh maka perilakunya akan lingkungan pun  akan mencerminkan lingkungan tempat tinggalnya bahkan terkadang memperburuk  keadaan lingkungannya. Akan tetapi, tidak selamanya hal tersebut terjadi bisa saja manusia itu sendiri yang mulai mencemari lingkungan sekitarnya. Berawal dari hal  kecil seperti membuang sampah sembarangan lalu menjadi kebiasaan akhirnya  membuat lingkungan sehat menjadi kotor dan tercemar.
Isu tentang lingkungan seperti ini sudah menjadi hal yang sangat sering  terdengar. Dimana isu yang dibahas sudah bukan lagi isu kecil melainkan sudah  menjadi big issue seperti kerusakan lingkungan akibat pembalakan liar, penggunaan  sumber daya alam berlebih, serta terjadinya peningkatan pemanasan global dan  menurunnya kualitas ekosistem. Kerusakan-kerusakan lingkungan tersebut bisa  terjadi karena kurangnya pengetahuan serta kepedulian terhadap lingkungan. Apabila  terus-menerus dibiarkan hal tersebut akan menjadi ancaman bagi masyarakat seperti  terjadinya bencana alam banjir, longsor, polusi, dan kekeringan (Azmi, 2017).  Sebelum hal-hal tersebut terjadi diperlukannya perilaku peduli lingkungan dari  masyarakat itu sendiri. Tetapi sikap peduli lingkungan itu tak bisa datang dengan  sendirinya karena pada dasarnya permasalahan lingkungan hidup berkaitan dengan  pemahaman, sikap dan perilaku bersifat subjektif, karena masing-masing individu  mempunyai tingkat pengetahuan lingkungan yang berbeda. Persepsi tiap-tiap individu  terhadap kondisi lingkungan yang ada akan berbeda pula sesuai dengan pemahaman  dan kesadarannya. Maka dari itu, diperlukannya penghubung antara pengetahuan  lingkungan dan perilaku peduli lingkungan itu sendiri.Â
Mahasiswa merupakan individu yang berperan secara aktif dalam  lingkunganya baik itu lingkungan masyarakat maupun lingkungan dunia pendidikan.  Peran mahasiswa tidak hanya sekedar mengikuti kegiatan pembelajaran di bangku  perkuliahan, tetapi mereka juga memiliki tempat tersendiri di lingkungan masyarakat.  Ada empat peran penting yang dimiliki mahasiswa yakni peran sebagai agen  perubahan, sosial kontrol, generasi penerus yang tangguh dan suri tauladan.Â
Ide serta gagasan-gagasan seorang mahasiswa sering kali mampu merubah  paradigma yang berkembang dalam suatu kelompok hingga menjadi terarah sesuai  dengan kepentingan bersama. pemikiran cerdas seorang mahasiswa mampu merubah  paradigma yang berkembang dalam suatu kelompok dan menjadikannya terarah  sesuai kepentingan bersama. Sikap kritis yang ditunjukan oleh mahasiswa pun sering  kali menghasilkan perubahan besar sehingga menjadi kebanggaan tersendiri untuk mahasiswa melakukan perubahan ke arah yang lebih terarah. Meski pun begitu  mahasiswa bukan hanya sekedar agen perubahan tetapi mahasiswa juga selayaknya  menjadi agen pemberdayaan. Peran ini diperlukan setelah terjadinya perubahan yang  berfokus pada pembangunan fisik dan non-fisik yang kemudian ditunjang dengan  fungsi mahasiswa berikutnya, yakni fungsi kontrol sosial, kontrol budaya, kontrol masyarakat, dan kontrol individu.Â
Selain karena peran-peran yang dimilikinya, seorang mahasiswa juga dituntut  agar ikut berkontribusi sebagai pelaku dalam masyarakat karena bagaimana pun  mahasiswa merupakan bagian dari masyarakat. Idealnya, mahasiswa menjadi panutan  dalam masyarakat berlandaskan pada pengetahuannya, tingkat pendidikan, norma-norma yang berlaku di sekitarnya, serta pola berpikirnya yang kritis. Sehingga atas  landasan inilah masyarakat berharap mahasiswa lebih aktif dalam mengambil peran di lingkungan masyarakat. Bertindak berdasar atas pengetahuan dan ilmu yang  didapatnya. Namun, kenyataan dilapangan tak banyak mahasiswa yang berperan  seperti yang diharapkan. Kebanyakan dari mereka cenderung hany mendalami ilmu ilmu teori saja dan sedikit sekali yang melakukan kontak secara langsung dengan  masyarakat walaupun ada sebagian mahasiswa yang mulai melakukan pendekatan  dengan masyarakat melalui program-program pengabdian masyarakat. Tetapi tetap  saja, hal ini menjadikan mahasiswa yang acuh terhadap masyarakat mengalami  kerugian yang besar jika ditinjau dari segi hubungan keharmonisan dan penerapan  ilmu.
Keberadaan, kemampuan, dan kualitas organisasi kemasyarakatan seorang  mahasiswa sangatlah erat kaitannya dengan penilaian masyarakat terhadap kualitas  generasi muda. Aspek-aspek tersebut sangat dibutuhkan dalam kontribusi terhadap  lingkungan, serta tingkat pengetahuan dan kesadaran pemuda sangat dibutuhkan  dalam menjamin kelestarian lingkungan hidup. Oleh karena itu, harus diupayakan  keterlibatan mahasiswa baik formal maupun informal yang berada di daerah pedesaan  dan perkotaan dalam upaya pelestarian lingkungan sehingga pemuda dapat lebih bijak  dalam mengambil sikap terkait permasalahan lingkungan hidup.
B. METODE PENELITIAN
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif. Data yang  dikumpulkan dalam penelitian ini berupa kata-kata yang dinarasikan atau  dideskripsikan dan bukannya dalam bentuk angka-angka (Gusti Ngurah). Penelitian  kualitatif ditujukan untuk mendeskripsikan dan menggambarkan fenomena-fenomena  yang ada, baik bersifat alamiah maupun rekayasa manusia, yang lebih memperhatikan  mengenai karakteristik, kualitas, keterkaitan antar kegiatan (Sukmadinata, 2011).  Fenomena yang dimaksud dalam penelitian ini adalah kerusakan lingkungan yang  sering kali terjadi akibat kurangnya kepedulian serta partisipasi dari masyarakat.
Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi  literatur. Studi literatur yang dilakukan dengan mencari berbagai sumber tertulis, baik  berupa buku-buku, arsip, majalah, artikel, dan jurnal, serta dokumen-dokumen yang  dapat memudahkan peneliti dalam menemukan bagaimana peran mahasiswa sebagai  agen perubahan dalam partisipasinya melestarikan lingkungan. Data dianalisis  kemudian ditafsirkan dan disajikan kembali secara jelas melalui pembahasan dalam  bentuk deskriptif.
C. HASIL DAN PEMBAHASANÂ