Mohon tunggu...
Yudi Utomo
Yudi Utomo Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Universitas Negeri Yogyakarta

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pindah ke IKN Baru? Inilah Iming-iming Jokowi Terhadap Anak Muda!

27 Maret 2022   09:15 Diperbarui: 27 Maret 2022   09:21 853
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Masyarakat tentunya sudah mengetahui rencana kepindahan Ibu Kota Negara Indonesia yang baru. Banyak tanggapan yang bermunculan dari mereka yang menimbulkan berbagai polemik. 

Namun, hal tersebut tak menyurutkan langkah Jokowi dan pemerintah untuk tetap memindahkan IKN yang berlokasi di Kalimantan Timur dengan berbagai alasan dan pertimbangan. Pemindahan IKN tersebut juga telah disahkan oleh UU IKN.

Lalu bagaimana tanggapan masyarakat? Setelah bermunculan berbagai polemik akibat rencana pemindahan IKN tersebut, hingga saat ini para masyarakat khususnya warganet terus beradu argumen atas pro dan kontranya masing-masing.

Dalam hal ini pemerintah juga akan menyodorkan berbagai intensif bagi anak-anak muda yang berkenan bekerja dan menetap di IKN yang baru, yakni Kalimantan Timur. Langkah tersebut telah diperkuat dengan adanya Lampiran II UU No. 3 Tahun 2022 tentang IKN, terkait Rencana Induk IKN.

"Insentif fiskal dan non-fiskal dapat disediakan untuk meningkatkan daya tarik investasi dan talenta unggul," cuplikan bunyi lampiran tersebut, dikutip (20/3/2022).

Isi dokumen tersebut memaparkan pemerintah dalam rangka pembangunan IKN sebagai superhub ekonomi yang akan menunjang Indonesia maju pada tahun 2045. Harapannya dengan konsep tersebut dapat meratakan pertumbuhan ekonomi bangsa yang lebih inklusif.

Sementara itu, superhub ekonomi IKN akan direalisasikan melalui enam klaster ekonomi strategis, yakni klaster industri teknologi bersih, klaster farmasi terintegrasi, klaster industri pertanian berkelanjutan, klaster ekowisata, klaster kimia dan produk turunan kimia, dan klaster energi rendah karbon. Dari serangkaian klaster tersebut akan diambil secara tepat guna, yang berkaitan untuk mempercepat pengembangan superhub ekonomi.

Selain itu, berkaitan dengan beberapa insentif yang disiapkan pemerintah antara lain, perpajakan, sarana dan prasarana layak huni, dan dukungan relokasi. 

Pemerintah juga akan menyiapkan insentif lain yang berupa keterjangkauan akses atas lahan dan perumahan, kemudahan perizinan, serta kemudahan pengadaan barang dan jasa bagi warga penghuni. 

Selanjutnya yakni kemudahan dari segi ekspor impor, dan juga dukungan terhadap penciptaan pasar terhadap produk-produk baru sebagai hasil dari klaster ekonomi baru.

Tak lain dan tak bukan tujuan dari berbagai tawaran insentif yang disediakan oleh pemerintah diharapkan dapat menyongsong pembangunan kawasan IKN sebagai kota dan pusat ekonomi superhub yang memiliki daya saing kompetitif, dan mempunyai daya tarik bagi generasi muda, sehingga berkeinginan untuk menetap dan bekerja di sana.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun