Mohon tunggu...
Yudistira Pratama
Yudistira Pratama Mohon Tunggu... Administrasi - Sang Pemimpi(n)

Lantang tanpa suara!

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Harapan dan Masa Depan para Birokrat

8 Maret 2020   12:25 Diperbarui: 12 Maret 2020   00:07 830
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN) (Sumber: CHRISTOFORUS RISTIANTO/KOMPAS.com)

Besar harapan kita bersama bahwa di masa depan ketika seseorang ingin mengrus perizinan untuk memulai usaha cukup klik salah satu menu aplikasi yang tersedia di Smartphone, di masa depan para petani kita bisa meningkatkan produksi pertaniannya dikarenakan supervisi yang diberikan dinas terkait (Birokrasi) begitu maksimal.

Di masa depan kita mengharapakan pada setiap kecamatan dan kelurahan memiliki sistem pelayanan berbasis online dengan penambahan jenis inovasi lainnya dikarenakan para Camat dan Lurah yang ditugaskan  memiliki kepekaan dan memang benar - benar berkompeten di bidangnya (Merit System).

Apabila TNI dan Polri kita ditugaskan oleh negara untuk menjaga perdamaian dunia atau yang biasa dikenal dengan istilah (Peace Keeper), maka pada masa mendatang kita mengharapkan ASN (Birokrat) kita bisa menjadi (Peace Maker) untuk negaranya sendiri.

Dengan profesionalisme dan kualitas kinerja ASN dalam mengurus hajat hidup orang banyak, kita semua berharap stabilitas/perdamaian/ketentraman turut hadir menyertai kehadiran kesejahteraan dan kedaulatan bangsa nantinya. 

Sumber: Setiyono, Budi. 2012. Birokrasi dalam Perspektif Politik dan Administrasi. Cetakan I. Bandung: NUANSA 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun