Mohon tunggu...
YUDI MASRAMID
YUDI MASRAMID Mohon Tunggu... Wiraswasta - Penulis

Dari pekerja medis ke Asuransi dan BUMN....

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Arab Saudi Biaya Turun, Indonesia BPIH Naik, Ada Apa?

28 Januari 2023   07:33 Diperbarui: 28 Januari 2023   07:36 196
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Arab Saudi menurunkan beberapa komponen biaya haji 2023 (REUTERS/MOHAMMED SALEM) via detik. Net.id

Tak pelak lagi , masalah biaya haji menjadi topik hangat untuk dibicarakan. Tanpa kuota yang sudah dihapus, teorinya akan banyak orang Indonesia akan melaksanakan Haji. 

Namun, itu akan menemukan kendala, apabila pemerintah tetap menaikkan biaya bpih sampai dua kali lipat. 

Ini berbanding terbalik, dimana Arab Saudi, mengumumkan pengurangan biaya asuransi untuk haji 2023. 

Tarif asuransi  turun dari 109 SAR menjadi hanya 29 SAR (7,7 USD) saja untuk setiap jemaah haji, pengurangan ini cukup besar yaitu sebesar 73%.

Tarif premi terkait umrah juga akan diturunkan sebesar 63% menjadi 88 SAR dari sebelumnya 235 SAR atau 62,6 USD

Sebagai pengingat, haji adalah ziarah besar ke Mekkah. Menunaikan  Haji berlangsung pada periode tahunan yang tetap, itu wajib bagi umat Islam yang mampu setidak tidaknya sekali seumur hidup.

Umrah, atau ziarah kecil, bersifat opsional dan bisa dilakukan di luar periode haji.

Sinyal mengenai kemudahan ini berhaji tahun ini  sudah ditunjukkan pemerintah pada Pembukaan Konferensi dan Pameran Layanan Haji dan Umrah edisi kedua "Expo Haji 2023 

Expo ini berlangsung pada Selasa, 10 Januari 2023, di Jeddah, Arab Saudi, dengan tema "Kualitas dan Daya Saing dalam Pelayanan Jamaah , Visi masa depan. 

 Menteri Haji dan Umrah Saudi, Dr Tawfiq Al-Rabiah, mengumumkan pencabutan pembatasan jumlah dan usia jemaah yang diberlakukan saat munculnya Covid-19.

Pembatasan jumlah dan usia jemaah haji dan umrah dicabut secara permanen. Arab Saudi juga melakukan perluasan Masjid Nabawi, dan pembangunan tempat-tempat suci.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun