Mohon tunggu...
Yudi Kresnasurya
Yudi Kresnasurya Mohon Tunggu... Lainnya - PRIBADI BIASA

BERSYUKURLAH MAKA ENGKAU BAHAGIA

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Provinsi Natuna Perlu Dibentuk

8 Januari 2020   10:42 Diperbarui: 9 Januari 2020   10:48 557
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Hari ini Presiden Joko Widodo berkunjung ke Natuna. Natuna merupakan daerah paling utara yang ada di Indonesia bagian barat. Letak Natuna bila dilihat melalui peta terlihat sangat strategis karena berada di tengah-tengah banyak negara ASEAN.

Bahkan bila ditarik garis lurus mendatar maka Natuna berada di atas Pulau Kalimantan, membelah Negara Malaysia menjadi dua bagian yaitu Malaysia Barat dan Malaysia Timur.

Selain itu Natuna juga dilalui oleh ALKI (Alur Laut Kepulauan Indonesia) yang memandu kapal - kapal internasional untuk berlayar melintasi perairan laut melewati Laut Natuna.

Natuna saat ini masih berstatus kabupaten dan berada di dalam wilayah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Namun demikian jarak Natuna ke Pusat Pemerintahan Provinsi Kepri sangat jauh.

Hal ini tentu sangat menyulitkan bagi Pemerintah maupun Masyarakat Natuna untuk melakukan koordinasi, konsultasi maupun pelaporan dengan Pemerintah Provinsi Kepri.

Begitu juga sebaliknya, Pemerintah Provinsi Kepri sangat kesulitan untuk melakukan pemantauan dan pengawasan di Kabupaten Natuna, terlebih sejak berlakunya Undang-Undang nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Dalam Undang-Undang 23 Tahun 2014 wewenang kabupaten dan kota atas laut sudah hilang sama sekali. Hal ini berbeda dengan undang-undang sebelumnya yaitu UU Nomor 32 Tahun 2004 yang masih memberikan wewenang kepada daerah yang memiliki laut untuk dapat melakukan pengaturan di wilayah laut.

Berlakunya UU Nomor 23 Tahun 2014 memaksa Provinsi Kepri lebih kerja keras lagi mengatur, memantau dan mengawasi perairan laut dengan dana yang terbatas karena semua kabupaten dan kota yang ada di dalam Provinsi Kepri adalah daerah yang memiliki laut namun sudah tidak berwenang lagi .

Perlu di ketahui bahwa dalam Provinsi Kepri ada tujuh kabupaten dan kota yang semuanya memiliki laut dimana Natuna merupakan wilayah yang paling jauh dan paling luas lautnya.

Natuna mempunyai sekitar 154 buah pulau dimana baru sekitar 27 pulau yang dihuni. Luas daratan Natuna hanya berkisar 1 % dari total luas daerah Natuna.

Dahulu Natuna disebut dengan daerah Pulau Tujuh karena terdiri dari 7 gugusan pulau yang terdiri dari Bunguran, Pulau Laut, Anambas, Serasan, Midai, Subi dan Tambelan.

Kemudian Tambelan bergabung dengan Kabupaten Kepulauan Riau yang selanjutnya berganti nama menjadi Kabupaten Bintan. Selebihnya membentuk Kabupaten Natuna pada tahun 1999, namun  pada tahun 2008 Anambas membentuk daerah otonomi sendiri yaitu Kabupaten Kepulauan Anambas.

Potensi sumbedaya alam/SDA yang dimiliki oleh Natuna sangatlah besar baik dari SDA yang dapat diperbaharui (renewable) maupun yang tidak dapat diperbaharui (non renewable). SDA yang dapat diperbaharui terutama dari wilayah perairan laut berupa sumbedaya ikan.

Laut Natuna sudah lama dikenal oleh dunia internasional akan potensi perikanannya yang sangat besar, sehingga sudah dari zaman dahulu penjarahan ikan oleh kapal-kapal asing (illegal fishing) terjadi di Laut Natuna.

Pemanfaatan perikanan oleh nelayan lokal Natuna tidak sebanding dengan eksplotasi oleh kapal-kapal ikan dari luar.

Hal ini karena hampir seluruh nelayan di Natuna adalah nelayan tradisional yang hanya memanfaatkan perahu (pompong) ukuran kecil serta alat penangkap ikan sederhana untuk mencari dan menangkap ikan.

Kenyataan ini terbilang ironi karena sesungguhnya Laut Natuna yang sangat besar potensi perikanannya tetapi hanya bisa dimanfaatkan sangat sedikit oleh nelayan lokal, namun di waktu yang bersamaan terjadi eksplotasi yang sangat besar oleh nelayan luar.

Selain dari sektor perikanan, SDA yang dapat diperbaharui adalah dari sektor perkebunan. Dulu banyak kayu  bernilai ekonomis tinggi diambil dari hutan di Natuna dan dibawa ke luar daerah Natuna.

Selain itu, Natuna dikenal dengan hasil cengkehnya yang berkualias tinggi, ditambah hasil karet dan kelapa yang cukup melimpah. Namun kini semua komoditi tersebut harganya terjun bebas membuat para pekebun di Natuna kurang bergairah.

Untuk SDA yang tidak dapat diperbaharui, wilayah Natuna terutama di lautnya mempunyai kandungan Migas yang sangat tinggi. Bahkan untuk potensi gas, Natuna dipercaya mempunyai cadangan gas terbesar di Asia. Sudah banyak perusahaan-perusahaan minyak internasional yang beroperasi di Laut Natuna.

Selain SDA di atas, Natuna mempunyai pemandangan alam yang sangat cantik. Alam Natuna yang masih alami serta budaya Natuna yang khas menjadikan daya tarik Natuna semakin kuat.

Bahasa yang dipakai oleh masyarakat Natuna memang bahasa Melayu, namun Bahasa Melayu Natuna sangat berbeda dengan bahasa melayu lainnya yang berada di Kepri ataupun Malaysia.

Bahasa Melayu yang digunakan oleh Masyarakat Natuna adalah bahasa melayu kepulauan, sehingga dalam satu pulau saja namun berbeda wilayah bisa berbeda pengucapannya, apalagi dengan yang berbeda pulau.

Natuna sejak beberapa tahun terakhir di bawah Pemerintahan Presiden Jokowi memang mengalami kemajuan yang sangat pesat dan signifikan.

Berbagai fasilitas sudah dan terus dibangun, seperti Jalan, Jembatan, Pelabuhan, Gedung-gedung Fasum maupun Fasos. Sampai pembangunan Tol Laut maupun Tol Udara sudah ada di Natuna.

Namun demikian bukan Natuna sudah terbebas dari kendala. Seperti disampaikan pada awal-awal tulisan, bahwa koordinasi, konsultasi, pelaporan, pemantauan, pengawasan dari Pemerintah maupun Masyarakat Natuna ke Provinsi Kepri maupun sebaliknya mempunyai rentang kendali yang sangat jauh.

Bisa dibayangkan dari Natuna ke Pemerintah Provinsi jika menggunakan pesawat harus transit di Batam kemudian menyebrang lagi dengan kapal ferry. 

Sedangkan jika menggunakan kapal laut (PELNI) harus berlayar lebih dari 24 jam dan itupun seminggu hanya dua kali (normal) sedangkan dengan kapal Perintis bisa 2-3 hari baru sampai.

Begitu juga dengan pengawasan khususnya di perairan laut, masih sangat minim dilakukan oleh Pemerintah Provinsi di Perairan Natuna karena memang harus mengeluarkan biaya yang sangat besar akibat dari jarak yang sangat jauh dan wilayah yang sangat luas.

Selain hal-hal di atas Natuna merupakan wilayah yang berbatasan langsung dengan beberapa negara seperti Malaysia dan Vietnam, bahkan ada yang wilayahnya berdekatan dengan wilayah yang menjadi konflik beberapa negara yaitu Kepulauan Spratly.

Belum lagi kasus klaim negara Cina yang berdasarkan 9 garis putus-putus (nine dash line) yang mengambil sebagian wilayah Laut Natuna Utara masuk wilayah mereka dan kasusnya kini sedang memanas

Untuk itu dibutuhkan peningkatan status Pemerintahan di Natuna dengan dibentuk Provinsi khusus yaitu Provinsi Natuna. 

Pembentukan Provinsi Natuna memang sangat diperlukan dan dibutuhkan untuk menjawab berbagai tantangan yang ada terlebih untuk menjaga kedaulatan NKRI yang merupakan harga tertinggi.

Adanya Provinsi Natuna selanjutnya tentu akan dilengkapi dengan berbagai hal terutama dari segi pertahanan dan keamanan, ekonomi, sosial sehingga ke depannya Natuna akan lebih kuat dan sejahtera serta mudah menangkal berbagai ancaman dari luar seperti illegal fishing, maupun ancaman kedaulatan dari negara lain.

Semoga Provinsi Natuna cepat terbentuk.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun