Mohon tunggu...
Yudhi Hertanto
Yudhi Hertanto Mohon Tunggu... Penulis - Simple, Cool and Calm just an Ordinary Man

Peminat Komunikasi, Politik dan Manajemen

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Skenario Ambyar Premi BPJS Kesehatan

10 Maret 2020   12:30 Diperbarui: 10 Maret 2020   17:26 558
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi melintas di depan kantor BPJS Kesehatan. (Foto: ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/wsj)

Tok! Keputusan Mahkamah Agung (MA) telah ditetapkan. Kenaikan premi BPJS Kesehatan yang sebelumnya ditentukan pemerintah dinyatakan tidak berlaku. Kembali ke nilai premi sebelumnya. Publik bersorak, pemerintah dan BPJS Kesehatan kebingungan, sementara institusi pemberi layanan terkapar.

Hasil Judicial Review, final dan mengikat. Informasi awal yang beredar di media, menyatakan bila pemerintah akan melakukan evaluasi terkait atas putusan tersebut. Sebagian analis mengungkapkan keputusan MA itu tepat, karena perlunya relaksasi beban publik dari kontraksi ekonomi.

Lantas bagaimana melihat persoalan ini secara seimbang?

Sebuah kebijakan publik, tentu akan sangat terkait lingkup politik. Hal ini terkait dengan persoalan kesehatan publik, yang menjadi kepentingan publik secara nasional.

Pertama: program BPJS Kesehatan adalah amanat Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional. Dengan demikian keberadaannya, menjadi sebuah perangkat tindakan yang berkesinambungan, guna memastikan akses kesehatan bagi publik secara meluas.

Kedua: mekanisme kerja BPJS Kesehatan merupakan format asuransi gotong royong secara universal. Dimana, format pendanaannya dikombinasikan melalui iuran swasta dari peserta terkategori mampu, dan subsidi negara untuk kelompok masyarakat yang tidak mampu, Penerima Bantuan Iuran -PBI.

Problemnya, terletak pada nilai negosiasi politik, dalam penentuan premi ditahap awal permulaan program. Premi tidak di setting berdasarkan nilai aktuaria, basis kalkulasi ekonomi kesehatan. Penentuan nilai premi ditetapkan dengan mempertimbangkan dampak politik. Terlebih bila menjelang sebuah momentum politik.

Kandidat yang berkontestasi dalam pemilihan, kerap mengumbar janji kampanye untuk memberikan perlindungan kesehatan bagi kepentingan publik. Padahal, kapasitas kemampuan negara terbatas. Berbagai program kampanye dibuat tanpa menghitung visibilitas. Terbukti. Penetapan prioritas program kerja, kemudian terjadi secara tumpang tindih, karena keterbatasan anggaran.

Mari Lihat Dampaknya

Bersamaan dengan keputusan MA, kepentingan publik seakan terwakili. Premi rendah sesuai dengan budget yang mampu dibayarkan oleh masyarakat. Perlu dipahami, publik terbagi menjadi dua segmen, yakni kelompok yang disubsidi negara dan publik swasta yang membayar sendiri premi iuran.

Dalam hal ini, perlu juga dimengerti bila persoalan kesehatan adalah urusan yang dalam kerangka perilaku psikologis ekonomi, sebagai sesuatu yang tidak dikehendaki, sebisa mungkin dihindari. Jadi ada kemungkinan terjadi moral hazard, karena dengan program BPJS Kesehatan publik mereduksi biaya kesehatan yang seharusnya dikeluarkan. Tetapi situasi itu, memang menjadi peluang yang disediakan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun