10 Maret 2020 12:30Diperbarui: 10 Maret 2020 17:265586
Tok! Keputusan Mahkamah Agung (MA) telah ditetapkan. Kenaikan premi BPJS Kesehatan yang sebelumnya ditentukan pemerintah dinyatakan tidak berlaku. Kembali ke nilai premi sebelumnya. Publik bersorak, pemerintah dan BPJS Kesehatan kebingungan, sementara institusi pemberi layanan terkapar.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.