Mohon tunggu...
dr. Ayu Deni Pramita
dr. Ayu Deni Pramita Mohon Tunggu... Dokter - Suka menulis tentang kesehatan, investasi dan budaya

Seorang dokter sederhana berasal dari Bali yang ingin berbagi ilmu dan pengalaman melalui tulisan

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Digitalisasi UMKM, Strategi Selamatkan Ekonomi di Tengah Pandemi

30 Agustus 2020   21:45 Diperbarui: 30 Agustus 2020   21:46 582
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi; waspada.co.id

Awalnya para pelaku UMKM menolak menggunakan QRIS karena mereka terbebani biaya 0,7%, terkesan ribet, dan rendahnya kesadaran konsumen berbayar online. 

Sehingga Bank Indonesia membebaskan beban biaya transaksi dari 0,7% menjadi 0% dan melakukan aktifitas seminar-workshop daring penerapan QRIS pada UMKM sejak memasuki era New Normal. Terbukti, angka penggunaan QRIS melonjak tajam. 

Tercatat per tanggal 24 Juli 2020 sudah 4,3 juta merchant sudah menggunakan QRIS. Baik perbankan dan jutaan fintech menerapkan transaksi QRIS. Ini merupakan peradaban baru di era new normal untuk membangun ekosistem ekonomi dan keuangan digital terutama bagi kemajuan UMKM.

Equity Crowd Funding adalah jamu kuat permodalan UMKM

Salah satu masalah klasik bagi UMKM untuk berkembang adalah permodalan. Dengan memiliki modal besar berharap usahanya lebih ekspansi dan berkualitas. Menurut statistik Perbankan Indonesia 2019 pembiayaan UMKM hanya mendapatkan 19% dari total porsi pembiayaan perbankan kepada pihak ketiga. 

Sedangkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa penyebab rendahnya pembiayaan UMKM karena sebagian besar UMKM belum bankable atau belum layak mendapat kredit perbankan. 

Salah satu jenis pembiayaan yang belum bankable adalah tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR dengan nama lain program kemitraan dan bina lingkungan (PKBL) dikalangan perusahaan plat merah. 

Oleh karena hambatan ini, OJK mengeluarkan layanan Ulur Dana melalui penawaran saham berbasis teknologi informasi atau Equity Crowd Funding (ECF) sejak Desember 2018.

Equity Crowd Funding merupakan penyelenggaraan penawaran saham oleh penerbit untuk menjual saham secara langsung kepada pemodal, antara pihak UMKM yang butuh modal dengan investor dipertemukan melalui platform online. 

Adapun kriteria dari OJK bagi investor yang memiliki penghasilan kurang dari 500juta per tahun dapat membeli saham 5% d penghangsilannya dan lebih dari 500juta, boleh membeli saham lebih 10%penghasilannya. 

Beberapa contoh platform ECF berizin adalah Santara dan Bizhare. Bagi investor tidak perlu ke bank untuk administrasi investasi cukup menggunakan platform ECF, maka sudah membantu permodalan UMKM dan keuntungan dividen bagi investor.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun