Kegiatan di Karawang menegaskan bahwa keterbukaan informasi tidak bisa hanya dikerjakan oleh pemerintah pusat atau provinsi. Desa, sebagai ujung tombak pelayanan publik, justru harus menjadi pelopor transparansi.
Erwin menekankan, keterbukaan di level desa punya dampak langsung pada kehidupan warga: pembagian bantuan sosial yang tepat sasaran, program pembangunan yang lebih partisipatif, hingga kepercayaan yang semakin kuat terhadap pemerintah.
"Kalau desa sudah terbuka, sengketa informasi bisa ditekan. Energi yang biasanya habis di meja sidang bisa kita alihkan untuk membangun. Inilah semangat keterbukaan: melindungi rakyat sekaligus melindungi pemerintah," tutupnya.
Refleksi
Kegiatan di Surabaya dan Karawang menunjukkan benang merah penting: keterbukaan informasi tidak boleh berhenti sebagai jargon. Ia harus menjadi budaya pelayanan publik---baik di pusat keuangan negara seperti Bank Indonesia, maupun di tingkat paling dekat dengan rakyat: desa.
Ketua KI Jabar dan Komisioner PSI Jabar sama-sama menegaskan, keterbukaan informasi bukan hanya instrumen hukum, melainkan sarana moral, sosial, dan politik untuk memperkuat demokrasi.
Keterbukaan informasi publik adalah jembatan antara pemerintah dan rakyat. Ketika informasi tersampaikan dengan jelas, kepercayaan pun tumbuh. Dan dari kepercayaan itulah lahir modal sosial yang menggerakkan pembangunan.
Dari panggung nasional hingga balai desa, Komisi Informasi Jawa Barat membuktikan bahwa keterbukaan bukan sekadar kewajiban, tetapi warisan nilai yang harus terus dihidupi. Karena hanya dengan keterbukaan, keadilan dan kesejahteraan dapat berakar kuat di bumi pertiwi. ***** (Mahadiena -- Asisten Ahli  Bidang PSI | Review: Yudaningsih)
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI