Jumat, 26 September 2025---Di ruang megah Hotel DoubleTree by Hilton Surabaya hingga ke Balai Indung Nyi Pager Asih Karawang, satu pesan menggema sama: keterbukaan informasi adalah kunci keadilan sosial dan fondasi kepercayaan publik. Pesan itu diusung oleh Komisi Informasi di berbagai panggung, mempertemukan regulator, pejabat publik, hingga perangkat desa.
Ketua Komisi Informasi (KI) Jawa Barat, Husni Farhani Mubarok, hadir dalam Roadshow Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2025 yang digelar Bank Indonesia di Surabaya, Kamis (25/9/2025). Kegiatan ini merupakan tahap pertama dari upaya nasional mengimplementasikan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Roadshow menghadirkan pembicara dari Komisi Informasi Pusat, Arya Sandhiyudha dan Rospita Vici Paulyn, serta melibatkan seluruh Komisi Informasi provinsi/kabupaten/kota se-Indonesia. Kehadiran KI Jawa Barat menegaskan komitmennya menjadi garda depan dalam memperkuat budaya transparansi, baik di level pusat maupun daerah.
"Kepercayaan publik dibangun melalui akses informasi yang adil dan merata. Dengan informasi terbuka, rakyat bukan hanya menjadi penerima kebijakan, tetapi juga pengawas aktif perjalanan pembangunan," tegas Husni Farhani.
Masih di hari yang sama, semangat keterbukaan informasi hadir dalam skala lebih lokal di Kabupaten Karawang. Komisi Informasi Jawa Barat menjadi narasumber dalam kegiatan sosialisasi bertajuk "Penerapan Keterbukaan Informasi Publik Pemerintahan Desa Kabupaten Karawang" yang digelar Dinas Kominfo Karawang.
Acara yang diikuti Sekretaris Kecamatan dan Kepala Desa dari berbagai wilayah itu menghadirkan perwakilan Kejaksaan Negeri Karawang, Kepala Dinas Kominfo Karawang, serta Erwin Kustiman, Komisioner KI Jabar bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Publik.
Dalam paparannya, Erwin menekankan lima pilar penting keterbukaan informasi desa:
- Keadilan sosial -- informasi yang terbuka mampu memetakan ketimpangan dan mencegah penyimpangan.
- Panggilan moral -- kesejahteraan tidak bisa dibangun di atas ketertutupan.
- Kewajiban hukum -- transparansi adalah fondasi pemerintahan berpihak pada rakyat.
- Partisipasi masyarakat -- akses informasi membuat warga menjadi mitra aktif pemerintah.
- Pencegahan sengketa -- layanan informasi yang jelas akan meminimalisasi konflik hukum.
"Informasi publik harus mudah dipahami dan dijangkau masyarakat. Dengan begitu, kita tidak hanya memenuhi hukum, tetapi juga membangun budaya pelayanan yang menekan sengketa di kemudian hari," ujar Erwin Kustiman.
Kegiatan di Karawang menegaskan bahwa keterbukaan informasi tidak bisa hanya dikerjakan oleh pemerintah pusat atau provinsi. Desa, sebagai ujung tombak pelayanan publik, justru harus menjadi pelopor transparansi.
Erwin menekankan, keterbukaan di level desa punya dampak langsung pada kehidupan warga: pembagian bantuan sosial yang tepat sasaran, program pembangunan yang lebih partisipatif, hingga kepercayaan yang semakin kuat terhadap pemerintah.
"Kalau desa sudah terbuka, sengketa informasi bisa ditekan. Energi yang biasanya habis di meja sidang bisa kita alihkan untuk membangun. Inilah semangat keterbukaan: melindungi rakyat sekaligus melindungi pemerintah," tutupnya.
Refleksi
Kegiatan di Surabaya dan Karawang menunjukkan benang merah penting: keterbukaan informasi tidak boleh berhenti sebagai jargon. Ia harus menjadi budaya pelayanan publik---baik di pusat keuangan negara seperti Bank Indonesia, maupun di tingkat paling dekat dengan rakyat: desa.
Ketua KI Jabar dan Komisioner PSI Jabar sama-sama menegaskan, keterbukaan informasi bukan hanya instrumen hukum, melainkan sarana moral, sosial, dan politik untuk memperkuat demokrasi.
Keterbukaan informasi publik adalah jembatan antara pemerintah dan rakyat. Ketika informasi tersampaikan dengan jelas, kepercayaan pun tumbuh. Dan dari kepercayaan itulah lahir modal sosial yang menggerakkan pembangunan.
Dari panggung nasional hingga balai desa, Komisi Informasi Jawa Barat membuktikan bahwa keterbukaan bukan sekadar kewajiban, tetapi warisan nilai yang harus terus dihidupi. Karena hanya dengan keterbukaan, keadilan dan kesejahteraan dapat berakar kuat di bumi pertiwi. ***** (Mahadiena -- Asisten Ahli  Bidang PSI | Review: Yudaningsih)
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI