Mohon tunggu...
Yudaningsih
Yudaningsih Mohon Tunggu... Pemerhati Bidang Sosial Budaya, Pendidikan, Politik dan Keterbukaan Informasi Publik

Akademisi dan aktivis keterbukaan informasi publik. Tenaga Ahli Komisi Informasi (KI) Prov Jabar, mantan Komisioner KPU Kab Bandung dan KI Prov Jabar. Alumni IAIN Bandung dan S2 IKom Unpad ini juga seorang mediator bersertifikat, legal drafter dan penulis di media lokal dan nasional. Aktif di ICMI, Muhammadiyah, dan 'Aisyiyah Jabar. Aktifis Persma "Suaka" 1993-1999. Kini sedang menempuh S3 SAA Prodi Media dan Agama di UIN SGD Bandung. Menulis sebagai bentuk advokasi literasi kritis terhadap amnesia sosial, kontrol publik, dan komitmen terhadap transparansi, partisipasi publik, dan demokrasi yang substantif.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Dari Ruang Hotel hingga Balai Desa: Keterbukaan Informasi,Jalan Menuju Kepercayaan Publik

27 September 2025   19:15 Diperbarui: 27 September 2025   19:10 31
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Erwin Kustiman saat memaparkan materi (Sumber:DokBid SEKOM KI Jabar)

Kegiatan di Karawang menegaskan bahwa keterbukaan informasi tidak bisa hanya dikerjakan oleh pemerintah pusat atau provinsi. Desa, sebagai ujung tombak pelayanan publik, justru harus menjadi pelopor transparansi.

Erwin menekankan, keterbukaan di level desa punya dampak langsung pada kehidupan warga: pembagian bantuan sosial yang tepat sasaran, program pembangunan yang lebih partisipatif, hingga kepercayaan yang semakin kuat terhadap pemerintah.

"Kalau desa sudah terbuka, sengketa informasi bisa ditekan. Energi yang biasanya habis di meja sidang bisa kita alihkan untuk membangun. Inilah semangat keterbukaan: melindungi rakyat sekaligus melindungi pemerintah," tutupnya.

Berpose bersama usai menyampaikan materi sosialisai (Sumber:DokBid SEKOM KI Jabar)
Berpose bersama usai menyampaikan materi sosialisai (Sumber:DokBid SEKOM KI Jabar)

Refleksi

Kegiatan di Surabaya dan Karawang menunjukkan benang merah penting: keterbukaan informasi tidak boleh berhenti sebagai jargon. Ia harus menjadi budaya pelayanan publik---baik di pusat keuangan negara seperti Bank Indonesia, maupun di tingkat paling dekat dengan rakyat: desa.

Ketua KI Jabar dan Komisioner PSI Jabar sama-sama menegaskan, keterbukaan informasi bukan hanya instrumen hukum, melainkan sarana moral, sosial, dan politik untuk memperkuat demokrasi.

Keterbukaan informasi publik adalah jembatan antara pemerintah dan rakyat. Ketika informasi tersampaikan dengan jelas, kepercayaan pun tumbuh. Dan dari kepercayaan itulah lahir modal sosial yang menggerakkan pembangunan.

Dari panggung nasional hingga balai desa, Komisi Informasi Jawa Barat membuktikan bahwa keterbukaan bukan sekadar kewajiban, tetapi warisan nilai yang harus terus dihidupi. Karena hanya dengan keterbukaan, keadilan dan kesejahteraan dapat berakar kuat di bumi pertiwi. ***** (Mahadiena -- Asisten Ahli  Bidang PSI | Review: Yudaningsih)

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun