Berhubung proses demokrasi di Indonesia baru dimulai seutuhnya pasca reformasi 1998, kekurangan memang masih ada di sana-sini, tapi bukan berarti itu boleh terus dinormalisasi.
Harus ada perbaikan secara kontinyu, supaya kualitasnya semakin baik, karena itulah yang seharusnya ada dalam sebuah demokrasi, karena demokrasi tanpa kualitas hanya sebuah pembodohan publik yang merusak.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!