Mohon tunggu...
Yose Revela
Yose Revela Mohon Tunggu... Freelancer - Freelance

YNWA. Wonosobo, 14 Juli 1992 yoserevela@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Parpol, Kualitas atau Kuantitas?

30 Juli 2022   12:25 Diperbarui: 30 Juli 2022   12:29 256
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi parpol peserta pemilu (Kompas.com)

Judul di atas adalah pertanyaan yang terpikir di kepala saya, saat bicara soal parpol, dalam posisi mereka sebagai peserta pemilu. Pertanyaan ini muncul, karena pandangan ideal soal parpol di Indonesia masih sering tidak sinkron dengan situasi aktual di lapangan.

Idealnya, jumlah parpol peserta pemilu seharusnya tidak terlalu banyak. Jumlahnya kurang dari 10, seperti di negara-negara yang demokrasinya sudah lebih matang.

Mungkin, perkara jumlah ini akan diprotes pihak yang ngebet ingin punya parpol sendiri. Tapi, perkara kualitas ini jauh lebih penting daripada jumlah peserta pemilu, karena ada tanggung jawab besar dari partai dan politisi untuk mengedukasi masyarakat, sehingga kualitas demokrasi yang ada bisa semakin baik.

Jika kualitas dikedepankan, parpol sudah pasti punya kaderisasi berkualitas. Hasilnya, figur yang ada bisa berkinerja baik, rakyat pun mengenalnya secara luas, tanpa harus pasang baliho dimana-mana, seperti iklan rokok.

Dari sini, parpol mampu menghadirkan wakil rakyat berkualitas, dan selaras dengan ideologi negara, yang kalau dalam konteks Indonesia adalah Pancasila.

Jadi, jika ada parpol yang cara pandangnya tidak selaras, bahkan berafiliasi dengan organisasi berideologi "terlarang", ideologi negara sudah bisa jadi filter seleksi awal. Karena sifatnya yang tidak bisa diganggu gugat, seharusnya semua pihak yang terlibat bisa satu suara, sepakat.

Masalahnya, pandangan ideal ini masih belum sinkron dengan situasi demokrasi di Indonesia. Situasi ini muncul, karena usia kebebasan berdemokrasi yang masih relatif muda, karena baru dimulai dari tahun 1998.

Di sini, negara kita masih dalam tahap "belajar", karena belum benar-benar punya aturan tegas soal parpol. Asal cukup modal dan sesuai syarat administrasi, semua bisa diatur. Sebuah mentalitas yang pada akhirnya jadi kebiasaan umum dalam perekrutan  calon wakil rakyat.

Kualitas? Itu hanya utopia.

Hasilnya, kita melihat sendiri, semarak pemilu di Indonesia bagaikan Piala Dunia, turnamen sepak bola dunia yang memang melibatkan puluhan negara dari seluruh dunia. Sebagai informasi, sudah ada 42 parpol yang terdaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024. Jumlah ini lebih banyak dari peserta Piala Dunia 2022 di Qatar (32 negara).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun