Mohon tunggu...
M Yusuf Is
M Yusuf Is Mohon Tunggu... Foto/Videografer - Sosialisator Penggerak Literasi Nasional 2022

Menulis itu ibarat makanan yang terserap dalam tubuh dan menjadi energi yang dahsyat dalam bertindak, Jangan ragu-ragu untuk memberikan yang terbaik. __Tulisan mempunyai hak cipta__ Contact : 085362197826 FB : Muhammad Yusuf Ismail Ar-Rasyidi Tweeter : @ismayusuf Email : Ismailyusuf8@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Totalitas Kerja Pendamping Desa

26 Agustus 2019   17:08 Diperbarui: 26 Agustus 2019   17:27 81
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok Pri | Amran Fahmi ST PDTI Kuala Batee di lokasi pekerjaan jembatan

Pendamping Desa lahir  karena adanya UU No.6 Tahun 2014, maka lahirlah pendamping desa untuk mengawal, memfasitasi, serta mengkoordinasikan setiap kegiatan yang dilaksanakan di desa agar desa mandiri dan maju. 

Dokpri | pekerjaan jembatan dengan menggunakan dana desa di desa geulanggang gajah
Dokpri | pekerjaan jembatan dengan menggunakan dana desa di desa geulanggang gajah
Sebagaimana nawacita "membangun Indonesia dari pinggiran". Dimaksudkan pinggiran yaitu desa yang selama ini kurang mandiri agar lebih bisa menggali potensi diri sesuai kearifan lokal disana. 

Nah, jika cita-cita besar tersebut ingin tercapai. Maka sebuah keniscayaan harus ada orang yang punya integritas tinggi dalam mengawal Dana besar tersebut agar cita cita mulia bangsa tercapai. 

Salah satu komponen tersebut adalah pendamping desa yang harus berintegritas dan daya saing tinggi, hari ini ribuan pendamping desa tersebar di seluruh pelosok negeri, dengan harapan bahwasanya  pendamping desa agar terus berkontribusi positif untuk terus mengenjot desa agar mandiri dan maju. 

Walaupun terkadang menjadi pendamping desa itu tidak semudah yang di bayangkan, para pendamping desa harus mempunyai data yang akurat tentang desa jikalau suatu saat di butuhkan mendesak, beruntung kalau tidak mendesak. Intinya tiada waktu kerja/pelayanan yang pasti, jikalau desa membutuhkan maka dengan ikhlas hati tetap diangkat panggilan telepon walaupun sudah malam. 

Apalagi di tahun 2020 dana desa mengalami peningkatan daripada tahun ini, tentu menjadi sebuah PR besar bagi pendamping desa untuk lebih bekerja ulet dan Berjiwa besar untuk mengawal dana desa agar penggunaannya tepat sasaran..  

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun