Blangpidie-Abdya (24/09/18)Â
Pada tahun 1998 sudah dilakukan penelitian ternak ( Balitnak ) telah melakukan seleksi ayam kampung, seleksi pada mulanya dilakukan untuk menghilangkan sifat mengeram, namun kemudian dilakukan seleksi dengan kriteria penghasil telur tertinggi pada enam bulan pertama masa bertelur (Sumber Techno. Okezone).
Sebuah terobosan yang dilakukan di Aceh Barat Daya yaitu dengan upaya mencantumkan Pemeliharaan Ayam KUB di APBDES-nya. Sebagaimana kita ketahui bahwa Ayam KUB ( Kampung Unggulan Hasil Penelitian Balitbang ) yang mempunyai sifat lebih tahan pada penyakit.
Didalam Juknis pelaksanaannya yang di tanda tangani oleh Bupati bahwa yang berhak untuk memeliharanya adalah, Janda miskin yang memelihara anak yatim, janda miskin yang tidak memelihara anak yatim (Cerai mati ), janda miskin yang memiliki tanggungan ( Cerai hidup ), dan fakir miskin /klasifikasi penerima zakat fitrah.
Harapannya dengan memelihara ayam tersebut maka  permasalahan kemiskinan di aceh barat daya setidaknya akan sedikit ada titik temu walaupun tidak semudah membalik telapak tangan.
Dalam proses ini dilihat bahwasanya ada beberapa Desa yang sudah mulai menyiapkan kandangnya dan sesuai dengan petunjuk teknis yang di berikan oleh pihak pemerintahan kepada desa-desa yang ikut berpartisipasi upaya pemberantasan kemiskinan tersebut. (Ysf)