Mohon tunggu...
Yosef MLHello
Yosef MLHello Mohon Tunggu... Pemuka Agama - Bapak Keluarga yang setia. Tinggal di Atambua, perbatasan RI-RDTL

Menulis adalah upaya untuk meninggalkan jejak. Tanpa menulis kita kehilangan jejak

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Harga Tiket Pesawat Naik, Masyarakat Mulai Memilih Menggunakan Kapal Laut

12 Agustus 2022   13:13 Diperbarui: 12 Agustus 2022   13:27 737
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pemerintah resmi memberikan restu bagi maskapai penerbangan untuk mengenakan biaya tambahan hingga 15 persen, mulai 4 Agustus 2022. Dengan adanya kebijakan tersebut, maka harga tiket pesawat naik.

Kebijakan pemerintah tersebut, tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan No. 142/2022 tentang Besaran Biaya Tambahan (Surcharge) Tarif 

Menurut Plt. Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Nur Isnin Istiartono, kebijakan itu memang perlu ditetapkan supaya maskapai penerbangan bisa memiliki pedoman dalam menerapkan tarif bagi penumpang.

"Besaran biaya tambahan atau surcarge untuk pesawat udara jenis jet, paling tinggi 15 persen dari tarif batas sesuai kelompok pelayanan masing-masing maskapai. Sementara pesawat udara jenis propeller paling tinggi 25 persen dari tarif batas atas sesuai kelompok pelayanan masing-masing maskapai", demikian Dirjen Perhubungan Udara, Nur Isnin, sebagaimana dikutip dalam Bisnis.com pada Sabtu,7/8/2022.

Sudah diketahui bersama bahwa kenaikan harga tiket pesawat terbang telah berlaku sejak 18 April 2022 lalu berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan No. 68/2022. Berarti kenaikan ini bukan yang pertama, melainkan tambahan pada kenaikan yang sudah terjadi. 

Memang terasa memberatkan bagi para penumpang pesawat terbang. Maka bisa-bisa kebijakan ini malah menguntungkan bagi Kapal Laut yang selama ini boleh dibilang sudah mulai ditinggalkan para penumpang karena terbuai murahnya tiket pesawat.

Kemarin seorang tetangga saya hendak mengunjungi anaknya yang kuliah di Jawa, akhirnya memutuskan untuk menggunakan Kapal Laut gara-gara harga tiket pesawat naik. Pada hal selama ini ia sudah terbiasa menggunakan pesawat terbang karena selain cepat tiba, juga terlebih karena tiketnya murah.

Naiknya harga tiket pesawat bisa berdampak bagi banyak hal, terutama:

Pertama, mengurangi mobilisasi manusia dengan menggunakan jasa pesawat terbang. 

Bagi orang yang kaya naiknya harga tiket bisa saja tidak berpengaruh terhadap rencana bepergian dengan pesawat. Tetapi bagi masyarakat umum, seperti contoh tetangga saya tadi, naiknya harga tiket tentu sangat berpengaruh. Karena itu ia lebih memilih menggunakan Kapal Laut, meski konsekuensinya tidak tiba secepatnya. Tetapi dari segi dompetnya, ia masih bisa berhemat beberapa rupiah untuk sekedar oleh-oleh buat anaknya yang di Jawa sana.

Kedua, travelling akan menjadi hobi mahal sekaligus eksklusif. 

Dengan naiknya harga tiket pesawat, orang tidak bisa bepergian dengan gampang karena masih harus melakukan kalkulasi soal tersedianya dana. Maka konsekuensinya hanya orang-orang berduit saja yang bisa melakukan travelling. Travelling jadinya sekedar hobi yang mahal dan eksklusif.

Ketiga, persoalan kondisi keuangan penerbangan nasional akan pulih?

Mudah-mudahan dengan naiknya harga tiket pesawat bisa sedikit memulihkan kondisi keuangan penerbangan nasional. Asal saja jangan di satu pihak menaikkan tarif harga tiket pesawat untuk memulihkan keuangan, sementara di pihak lain, terjadi korupsi. Ini yang benar-benar harus diwaspadai. Jangan sampai mengorbankan masyarakat dalam hal ini penumpang pesawat terbang, sementara itu menguntungkan oknum-oknum tertentu.

Keempat, penumpang pesawat terbang beralih kembali ke Kapal Laut.

Kebijakan naiknya harga tiket pesawat bisa berdampak pada pilihan penumpang untuk mulai meninggalkan pesawat terbang dan memilih menggunakan Kapal Laut. Apalagi bila  Kapal Laut mulai memperbaiki layanan mereka maka pilihan untuk beralih dari pesawat akan jadi kenyataan. Kalau kita bandingkan saat berangkat dan saat tiba, apabila tujuan kedatangan tidak terlalu mendesak, akan memperkuat pilihan pada kapal laut. 

Kalau saja pihak pengelola transportasi laut menangkap peluang naiknya harga tiket pesawat untuk membenahi transportasi laut, maka ke depan kapal laut akan lebih ramai diminati masyarakat, selain sebagai alat transportasi yang murah, juga menyenangkan alias rekreatif. 

Kelima, kenaikan harga tiket pesawat mesti diimbangi dengan benefit tertentu yang diberikan kepada masyarakat, khususnya para penumpang pesawat terbang. Misalnya pelayanan yang lebih baik, mulai dari ketika passenger  masuk ruang tunggu hingga turun dari pesawat dan tiba kembali di ruang kedatangan.

Naiknya harga tiket pesawat sangat mempengaruhi banyak hal. Pada hal kita tahu bersama bahwa kita baru saja sembuh dari pandemi Covid 19  yang telah menyebabkan pembatasan mobilisasi. 

Nah, seharusnya secara normal, untuk menarik minat masyarakat atau calon penumpang kembali mencintai travelling, harga tiket tidak terlalu naik amat. Tetapi itulah namanya kebijakan. Ya anjing menggonggong kafillah berlalu. Semoga secepatnya normal kembali. Bisakah?

Atambua, 12.08.2022

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun