Mohon tunggu...
Yosafati Gulö
Yosafati Gulö Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta

Warga negara Indonesia yang cinta kedamaian.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Ketika Uang Bicara, Demonstran Gelap Mata, Tanggung Jawab Para Penggagas apa?

24 Mei 2019   15:52 Diperbarui: 24 Mei 2019   16:43 899
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar: https://www.liputan6.com

Semangat menolak hasil Pilpres yang digelorakan Paslon 02 sejak lama dapat dikatakan berhasil. Mendapat sambutan luar biasa dari ribuan orang. Tidak hanya dari Jakarta, tapi juga Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah dan Jawa Timur. Entah apa yang ada di benak mereka sehingga rela datang ke Jakarta untuk membuat kerusuhan, perusakan, dan pembakaran atas nama penolakan hasil Pilpres.

Jenis dan jumlah korban sudah mulai diidentifikasi polisi. Salah satu harian nasional mengabarkan setidaknya ada 8 orang meninggal dan ratusan terluka. Polisi juga telah menangkap 257 orang perusuh. Apa dan bagaimana nasib para "pemberani" ini selanjutnya akan diketahui dalam waktu dekat.

Salahkah mereka? Apa sesungguhnya yang mereka perjuangkan? Penegakkan hukum, kebenaran dan keadilankah? Demokrasi? Atau jangan-jangan tak lebih dari sekedar mendapatkan imbalan yang memang disediakan oleh para penggagas gerakan massa, yang semula disebut people power kemudian diganti dengan gerakan kedaulatan rakyat.

Supaya lebih jelas, mari kita cermati dengan kepala dingin dan hati yang tenang.

Orang suruhan

Jika diperhatikan, semua pelaku keoranaran, perusakan, bukanlah pimpinan dan pengurus partai koalisi Paslon 02 (Gerindra, PAN, dan PKS). Bukan pula pengurus tim sukses atau pimpinan organisasi di belakang partai pendukung Paslon 02.

Dari identifiasi sementara diketahui, para perusuh itu kebanyakan preman. Menurut Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen, Dedi Prasetyo, banyak dari preman Tanah Abang. Mereka dibayar Rp 300 ribu perhari untuk turut menciptakan kekacauan.

Kehadiran para perusuh bayaran itu memengaruhi psikologi massa yang hadir. Para pendemo dari kubu Prabowo-Sandi pun terbawa arus. Turut melakukan keonaran, termasuk penyerangan ke aparat.

Gambar: https://bengkulu.antaranews.com
Gambar: https://bengkulu.antaranews.com
Para preman itu memprovokasi massa dengan melakukan pelemparan, penyerangan, perusakan, pembakaran secara masif. Massa yang tak tahu menahu pun terpengaruh, jelas Dedi kepada wartawan (detik.com).

Dalam pemeriksaan para pelaku, ada yang mengaku-ngaku santri. Tapi polisi tak begitu yakin. Dari tampang dan tato di badan mereka, polisi yakin mereka adalah preman. Bukan santri.

Selain preman Tanah Abang, Kapolres Jakarta Barat, Kombes Hengki Haryadi, menyatakan mayoritas yang sudah diamankan berasal dari luar daerah, seperti dari Kupang, NTT, Lombok, NTB, dan Banten. (detik.com)

Dari situ diketahui bahwa seandainya ada anggota partai dan Ormas pendukung Prabowo-Sandi yang terlibat, sangat mungkin bukanlah pejabat penting, penambil kebijakan. Mereka adalah bawahan atau orang yang mau dan bisa disuruh-suruh dalam komunitasnya. Bisa saja karena loyal, sukarela, dan bisa juga karena dibayar.

Secara fisik tidak merusak

Wakil Ketua Umum Gerindra, Fadli Zon, memang turut hadir di tengah-tengah massa. Namun, bukan melempar batu atau bom molotov. Ia hanya pelempar pernyataan-pernyataan provokatif yang membakar semangat massa.

Ratusan purnawirawan TNI dan Polri pendukung Prabowo-Sandi, yang tergabung dalam Front Kedaulatan Bangsa (FKB), sebelumnya juga diwartakan akan ikut berdemo. Diantaranya Laksamana TNI (Purn) Tedjo Edhy Purdijatno, Letjen TNI (Purn) Syarwan Hamid, Letjen TNI (Purn) Bibit Waluyo, Letjen TNI (Purn) Sjafrie Syamsuddin, dan Komjen Pol (Purn) Sofjan Jacoeb.

Mereka mengaku mau membantu rakyat yang berjuang untuk menegakkan kedaulatan rakyat. Itu dikatakan oleh Ketua Panitia Silaturahmi FKB, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Sudarto dalam jumpa pers usai pertemuan tertutup mereka di Hotel Grand Mahakam, Blok M, Jakarta Selatan, Senin 20/5/2019. (Sindonews.com).

Tetapi apakah mereka turut merusak? Tampaknya tidak sampai ke situ. Para mantan pejabat yang sudah sepuh itu, diduga tidak melakukan kekerasan fisik. Mereka cukup berdiri di dekat massa sambil teriak-teriak memberi semangat seperti Fadli Zon.

Ada beberapa kemungkinan mengapa mereka mendukung gerakan massa. Boleh jadi sekedar ungkapan rasa solidaritas kepada Prabowo karena merasa seide dan sepemikiran. Mungkin juga termakan isu hoax tentang Pemilu curang yang selalu dihembuskan sebelum sampai sesudah pemungutan suara.

Tetapi ada yang lebih berbahaya. Apabila motif mereka mendukung demonstrasi dilatarbelakangi rencana people power sebelumnya, maka mereka perlu diwaspadai. Sebagai pensiunan TNI dan Polri, mereka sangat paham hakekat people power. Bukan sekedar unjuk rasa biasa. Tetapi suatu upaya menggulingkan pemerintahan yang sah untuk merebut kekuasaan dari Jokowi-ma'ruf Amien sebagai Pasangan Capres-Cawapres terpilih.

Akibat perusakan

Apa pun motivasi para perusuh, massa pendukung Prabowo-Sandi, para pensiunan TNI dan Polri, namun ada fakta korban jiwa dan barang yang tak seluruhnya bisa dinilai secara matematis.

Gambar: http://www.tribunnews.com/
Gambar: http://www.tribunnews.com/
Kerugian material memang bisa dihitung. Selain kerusakan bangunan dan kehilangan omzet seperti di Pusat perbelajaan Sarinah di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, peliburan karyawan di beberapa perusahaan, penjarahan beberapa toko klontong dan warung kopi, perusakan puluhan mobil, perusakan berbagai fasilitas umum, termasuk pembakaran beberapa pos polisi di Jakarta, di Pontianak, dan Madura, pasti bisa dikalkulasi.

Tetapi adakah yang bisa menghitung nilai jiwa manusia? Apakah Amien Rasi, Rizal Ramli, Eggi Sudjana, Bachtiar Nasir, Prabowo-Sandi bisa?

Siapa yang harus bertanggung jawab atas semua itu? Para perusuh bayaran, para preman? Partai Politik, Ormas seperti FPI, para pensiunan TNI dan Polri serta massa pendukung Prabowo-Sandi? Ataukah para penggagas demo karena tak mau menerima kekalahan nyata pada Pilpres 2019?

Sebagai pelaku yang tertangkap tangan adalah pihak pertama. Mereka patut dihukum berdasarkan ketentuan hukum pidana. Tidak peduli apakah mereka preman bayaran atau massa pendukung.

Bagaimana dengan para penggerak dan penggagas demo, seperti Amien Rais, Rizal Ramli, Prabowo? Secara hukum mereka tak mungkin luput. Ketentuan di banyak pasal KUHP telah membuat kategori dan ancaman-ancaman perbuatan tindak pidana. Di antaranya siapa saja yang melakukan, yang menyuruh melakukan, turut serta melakukan, memfasilitasi atau memberikan bantuan, memberi kesempatan melakukan perbuatan pidana akan mendapat sanksi berdasarkan ketentuan hukum pidana.

Persoalannya, sekalipun semua yang terlibat dihukum seberat apa pun, apakah kerugian material yang diderita anggota masyarakat seperti perusahaan, mal, toko-toko kecil, warung kopi, para pedangan kaki lima yang kehilangan kesempatan menjalankan usaha karena kerusuhan turut dibebankan kepada para perusuh, massa, dan pengggas demo?,

Sepertinya terlalu sulit. Mengidentifikasi pelaku dan tingkat kebersalahan yang memerlukan bukti bukan hal mudah bagi polisi.

Ini artinya, gerakan massa yang diklaim memerjuangkan kepentingan rakyat, kedaulatan rakyat, hanyalah bual. Di situ tidak muncul unsur menegakkan hukum, kebenaran, keadilan, maupun demokrasi. Kalau merusak dan membuat orang lain rugi, ya. Mustahil menegakkan hukum dengan melanggar hukum atau menegakkan kebenaran dan keadilan dengan menjarah, melakukan perusakan barang milik umum dan individu lain.

Jargon-jargon tersebut tak lebih dari buaian mimpi yang menipu, mengelabui rakyat, pendukung, untuk kepentingan diri para penggagas demonstrasi.

Pemimpin yang demikian, pasti bukan pemimpin yang layak. Sebab pemimpin sejati adalah pribadi yang mau dan mampu menerima resiko, mengambil alih tanggung jawab atas perbuatan anak buah atau massa pendukungnya.

Apakah Prabowo-Sandi akan mengambil alih resiko itu? Mari kita tunggu. ***

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun