Mohon tunggu...
Yon Bayu
Yon Bayu Mohon Tunggu... Penulis - memaknai peristiwa dari sudut pandang berbeda | menolak kampanye kebencian atas nama agama

memaknai peristiwa dari sudut pandang berbeda | menolak kampanye kebencian atas nama agama

Selanjutnya

Tutup

Hukum Artikel Utama

Tim Gabungan Bisa Menjadi "Pintu Darurat" Kapolri

12 Januari 2019   14:13 Diperbarui: 12 Januari 2019   17:50 1084
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Novel Baswedan. Foto: KOMPAS.com/Dylan Aprialdo Rachman

Hingga 600 hari lebih, kasus teror penyiraman air keras ke wajah penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan masih gelap. Keputusan Kapolri Jenderal Tito Karnavian membentuk tim gabungan tetap layak diapresiasi, dengan beberapa catatan.

Tim gabungan yang dibentuk berdasarkan Surat Tugas Kapolri Nomor Sgas3/1.HUK.6.6/2019 beranggotakan 65 orang, termasuk 6 orang berasal dari KPK dan 7 pakar.

Nama-nama seperti mantan Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji, mantan Ketua Komnas HAM Ifdal Kasim dan akademisi Hermawan Sulistyo, mestinya bisa memberikan keyakinan kepada publik jika tim gabungan menjadi bukti keseriusan pihak kepolisian dalam menuntaskan kasus teror terhadap Novel Baswedan.

Sayangnya harapan tersebut gagal terpenuhi karena dianggap memiliki nuansa politik. Lembaga penggiat HAM seperti Kontras, Amnesty International, dan Komnas HAM ragu tim gabungan bisa bekerja secara efektif. Menurut Direktur Amnesty International Usman Hamid tim gabungan bentukan Kapolri tidak memenuhi tiga syarat bagi sebuah tim pencari fakta, yaitu independensi keanggotaan, mandat yang kuat, serta partisipasi masyarakat sipil.

Penggiat HAM Haris Azhar kuatir tim gabungan hanya untuk memberikan jawaban kepada capres petahana Joko Widodo saat debat tanggal 17 Januari mendatang.

Terlebih Juru Bicara Tim Kampanye Nasional Jokowi - Ma'ruf Amin, Ace Hasan Syadzily mengklaim pembentukan tim gabungan merupakan bukti keseriusan Jokowi menuntaskan teror tersebut. Soal waktu pembentukannya menjelang debat capres, Ace menyebut hanya kebetulan.

Terlepas pro-kontranya, kita tetap layak mengapresiasi langkah Kapolri. Jika kita ibaratkan kasus ini berada dalam gelap, terkepung tembok tinggi, keberadaan tim gabungan minimal bisa membuat lubang menuju terang. Artinya, tim ini memang tidak akan bisa mengungkap dalang di balik teror terhadap Novel. Tetapi minimal temuannya bisa menjadi penuntun publik untuk memahami konstruksi kasusnya.

Lebih dari itu, kita pun berharap tim gabungan bisa menjadi semacam pintu darurat bagi Kapolri. Sebab opini yang berkembang selama ini, cukup merepotkan pihak kepolisian. Dugaan adanya jenderal kuat di balik aksi keji tersebut, sulit dibantah mengingat sepakterjang Novel Baswedan selama menjadi penyidik KPK cukup membuat risau orang-orang kuat di lingkar kekuasaan, termasuk saat membongkar korupsi e-KTP dan rekening gendut pejabat kepolisian.

Oleh sebab itu, mungkin saja Kapolri "membutuhkan" pihak lain untuk menjangkau "kabut gelap" yang selama ini menghalangi proses penyidikan. Jika pun akhirnya dugaan publik benar, yakni ada keterlibatan jenderal seperti yang juga pernah diungkap Novel Baswedan, maka hal itu bukan berasal dari pihak kepolisian tetapi tim gabungan.

Sekecil apa pun, kita masih berharap pembentukan tim gabungan bukan hanya gincu politik demi "mengamankan" petahana. Juga bukan bagian dari tawar-menawar dengan kasus lain, semisal pembunuhan penggiat HAM Munir Said Thalib.

Jika pun kita meragukan kinerja anggota yang berasal dari kepolisian, setidaknya kita masih bisa menaruh asa pada tokoh-tokoh dari luar dan KPK. Kita yakin mereka tidak akan menggadaikan kredibilitas dan integritasnya.

Salam @yb

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun