Sementara untuk anggaran 2019 jumlahnya berkurang menjadi Rp 1.951 triliun. Namun jumlah tersebut masih berdasar APBN murni, belum termasuk dana yang mungkin dimasukkan dalam APBN Perubahan sebagaimana biasanya.
Kita pun mengapresiasi sikap Menpora Imam Nahrawi yang sudah menyatakan siap untuk dipanggil KPK jika memang keterangannya diperlukan. Dengan tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah kepada semua pihak, kita meyakini sikap kooperatif Menpora sangat dibutuhkan agar kasus ini dapat dituntaskan.
Salam @yb
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!