Mohon tunggu...
Yonathan Christanto
Yonathan Christanto Mohon Tunggu... Penulis - Karyawan Swasta

Moviegoer | Best in Specific Interest Kompasiana Awards 2019

Selanjutnya

Tutup

Gadget Artikel Utama

Merayakan Momen Dibukanya Blokir Netflix oleh TelkomGroup

7 Juli 2020   22:39 Diperbarui: 9 Juli 2020   21:02 1024
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Netflix di smartphone. (sumber: Bloomberg via kompas.com)

Jagat sosial media hari ini tiba-tiba riuh menyebut-nyebut nama Netflix, Telkomsel, dan Indihome. Namun kali ini bukan nada negatif seperti yang biasanya muncul dari cuitan-cuitan di media sosial tersebut, melainkan nada yang cenderung positif dan penuh syukur.

Pasalnya, akses Netflix kini sudah bisa di akses pada jaringan internet TelkomGroup, seperti Telkomsel, Indihome, dan Wifi.id. Ya, anda tidak salah baca, Telkomsel dan Indihome kini sudah membuka akses Netflix yang sebelumnya diblokir selama 4 tahun!

Tentu saja langkah ini penulis apresiasi karena sebelumnya tinggal TelkomGroup dan berbagai anak perusahaannya yang masih setia memblokir Netflix dengan berbagai alasan seperti konten yang terbentur regulasi pemerintah, tidak adanya takedown policy, "kurang Indonesia", hingga kebijakan lainnya seperti bagi hasil ataupun penarikan pajak. Padahal penyedia jaringan internet saingannya seperti XL, First Media, Tri, dan Indosat tidak pernah memblokir Netflix.

Bahkan penulis pun pernah membahas secara mendalam mengenai rencana pengawasan Netflix oleh KPI serta berbagai alasan pemblokiran lainnya yang bisa dibaca di sini

Tentu saja pembukaan blokir atas Netflix ini patut dirayakan khususnya bagi kita para penikmat film streaming. Tentunya hal ini juga meninggalkan cerita yang unik sekaligus mendatangkan harapan ke depannya terkait sajian Netflix di Indonesia.

Kesepakatan itu Menuai Hasil

Sumber: inet.detik.com
Sumber: inet.detik.com
Perjalanan pembukaan blokir Netflix tentu saja menyisakan cerita yang cukup rumit bahkan bisa dibilang cukup menyebalkan. Pasalnya TelkomGroup sering mengeluarkan statement yang mengambang kala pertanyaan mengenai alasan pemblokiran Netflix mengemuka dari para pengguna sosial media.

Tidak adanya kejelasan jawaban, bahkan saling lempar antara Kominfo sebagai perwakilan pemerintah dan TelkomGroup seputar jawaban pemblokiran ini, membuat banyak orang kerap meluapkan kekecewaannya di media sosial. 

Pasalnya memang banyak orang yang meyakini bahwasanya tidak ada pelanggaran serius perihal konten yang disajikan Netflix, sehingga pemblokiran ini dianggap murni soal kesepakatan bisnis yang belum ada titik temunya.

Belakangan, statement dari Direktur Bisnis digital PT. Telkom, Faizal Djoemadi beberapa bulan lalu, seperti dilansir dari laman Kontan.id cukup memberikan pencerahan mengenai apa permasalahan sebenarnya.

"Tapi, Netflix tidak mau memenuhi satu persyaratan itu, yakni menarik konten bermasalah dalam 24 jam," jelas Faizal.

Tentunya statement tersebut juga melengkapi pernyataan Menkominfo Johnny G. Plate di bulan April lalu, seperti di lansir dari laman bisnis.com, yang menyatakan bahwa pemblokiran Netflix murni persoalan bisnis.

“Tetapi dalam kaitan pemanfaatan Internet Service Provider (ISP). Tentu itu menjadi tugasnya Netflix dengan perusahaan penyelenggara ISP, itu bukan urusan pemerintah lagi, Pemerintah tidak boleh memaksa ISP untuk harus bekerja sama, itu adalah bisnis to bisnis, kita harapkan bahwa Netflix dapat bernegosiasi dengan baik dengan perusahaan yang melayani ISP,” 

Sehingga jelas, harapan akan pembukaan blokir Netflix ini tinggal ditujukan ke TelkomGroup saja. Karena pemerintah sendiri sudah membantah perihal pemblokiran tersebut. Apalagi dilengkapi dengan pernyataan bahwa Menkominfo sendiri juga berlangganan Netflix, baik untuk hiburan maupun untuk mengamati ragam konten di dalamnya.

sumber: bbc.com
sumber: bbc.com
Hingga akhirnya wacana pembukaan Netflix oleh TelkomGroup menjadi kenyataan kala di awal Juni lalu berita tersebut terus mengemuka di berbagai portal berita daring dan pastinya di media sosial.

Entah bagaimana isi atau detail perjanjian yang akhirnya disepakati keduanya, namun yang pasti beberapa permintaan utama dari Telkom berhasil dipenuhi Netflix.

Dilansir dari CNBC.com, beberapa persyaratan tersebut yaitu tersedianya sistem parental control, menyediakan mekanisme untuk keluhan pelanggan termasuk kebijakan takedown policy, serta mematuhi Self Regulatory Code for Subscription Video on Demand Industry in Asean, yaitu larangan untuk menayangkan prohibited content yang mengandung pornografi anak, melanggar hak cipta, terorisme, melanggar hak kekayaan intelektual(HAKI), serta mendiskreditkan kelompok masyarakat tertentu.

Jadi, tentu saja hasil kesepakatan ini patut kita rayakan sambil menunggu terobosan paket internet dari TelkomGroup seperti apa yang bisa dimanfaatkan untuk mengaskes Netflix secara maksimal.

Yang Diharapkan dari Pembukaan Netflix oleh TelkomGroup

sumber: cnnindonesia.com
sumber: cnnindonesia.com
Tentu saja pembukaan blokir ini tak sekadar menjadi sesuatu untuk dirayakan saja, namun juga pastinya memberikan harapan baru. Khususnya bagi para pecinta film dan para pelaku industri di dalamnya.

Sebagai operator dengan jaringan terluas, terbukanya akses Netflix di jaringan internet TelkomGroup tentu saja semakin memudahkan masyarakat yang ingin mengaksesnya bahkan untuk sekadar menjajal dulu isi konten di dalamnya. Mengingat kehadiran Netflix memang ditujukan sebagai alternatif tontonan televisi yang ada saat ini.

Apalagi saat ini biaya berlangganannya cukup murah, mulai dari Rp 49.000,- untuk paket ponsel hingga paket family seharga Rp 169.000,- yang bisa diakses hingga 4 orang secara bersamaan.

Sementara bagi para pelaku industri film nasional, komitmen Netflix untuk terus menghadirkan konten lokal tentunya menjadi kabar baik di tengah pandemi ini. Setidaknya film-film lokal berkualitas kini memiliki tempat yang layak dan menjanjikan.

The Night Comes for Us. Netflix.com
The Night Comes for Us. Netflix.com
Juga masih dinantikan pergerakan masif antara Netflix dengan para konten kreator lokal untuk menghasilkan sajian Netflix Original lebih banyak lagi. Setelah sebelumnya hanya diwakilkan oleh The Night Comes for Us yang pertama kali ditayangkan 2 tahun lalu.

Apalagi Netflix juga sudah mendapatkan "lampu hijau" dari Mendikbud yang tempo hari bersama TVRI, berhasil melakukan terobosan untuk menayangkan tayangan edukatif milik Netflix di stasiun televisi nasional tersebut. Disambut cukup baik sebenarnya, meskipun beberapa pihak ada yang menyayangkan karena tidak memilih konten kreasi anak bangsa.

Kemitraan Netflix dan Kemendikbud. Sumber: tirto.id
Kemitraan Netflix dan Kemendikbud. Sumber: tirto.id

Setidaknya hal tersebut menjadi pertanda bahwa konten edukatif harus diutamakan pada original konten asal Indonesia nantinya. Atau series dan film yang juga tak kalah baik kualitasnya.

Jangan kalah dengan Netflix Jepang, Korea, bahkan India yang konten originalnya tak lagi bisa dipandang sebelah mata.

Sudah Dipajaki, Sensornya Jangan Ngeselin ya!

Sumber: bisnis.tempo.co
Sumber: bisnis.tempo.co

Kabar terakhir yang penulis dapatkan dari laman detik.com, pembukaan blokir Netflix oleh TelkomGrup ini juga menandai dimulainya penarikan pajak digital dari berbagai platform streaming Internasional seperti Google, Amazon, Netflix dan Spotify. Adapun penarikan pajak ini resmi dimulai per bulan Agustus 2020 ini.

"Dengan penunjukan ini maka produk dan layanan digital yang dijual oleh keenam pelaku usaha tersebut akan dipungut PPN mulai 1 Agustus 2020," kata Hestu Yoga Saksama, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Kemenkeu

Adapun besaran pajak yang dibebankan ke pengguna adalah sebesar 10% dari harga sebelum pajak. Angka yang lumayan namun masih cukup masuk akal.

Nah, dengan adanya nilai pajak yang dibebankan ke si pengguna, maka sejatinya para pengguna platform streaming tersebut nantinya memiliki hak lebih atas pilihan konten yang ditontonnya. Dalam artian, si pengguna sudah mengeluarkan effort lebih dengan membayar biaya berlangganan ditambah dengan membayar kewajiban pajak yang ditentukan oleh pemerintah.

Maka sudah seharusnya pengguna mendapatkan hak lebih atas konten yang sudah dibelinya. Dan ketentuan sensor seharusnya tidak terlalu mengganggu pengguna nantinya.

Karena yang pertama ini bukanlah siaran free to air yang bebas diakses masyarakat. Yang kedua, dengan adanya biaya berlangganan sejatinya sudah menjadi filter tambahan terkait siapa saja pengakses Netflix tersebut. 

Ketiga, ditambah dengan sistem pembayaran yang "cukup merepotkan" bagi beberapa orang karena harus menggunakan debit berlogo visa ataupun credit card. Serta keempat, adanya sistem parental control yang cukup solid sehingga aman bagi anak-anak.

Jadi plis, jangan coba-coba mengganggu kami, para masyarakat yang rindu hiburan berkualitas dengan sensor yang alasannya selama ini "nggak banget" itu ya! Ingat, kami bayar lho..

***

Sumber: jogja.idntimes.com
Sumber: jogja.idntimes.com
Secara garis besar, pembukaan blokir Netflix ini patut diapresiasi sebesar-besarnya. Karena TelkomGroup pada akhirnya mendengarkan suara para pelanggan setianya dan Netflix juga berhasil menunjukkan keseriusannya dalam menggarap pasar Indonesia.

Perihal takedown policy rasanya tak perlu dikhawatirkan berlebihan untuk saat ini. Mengingat jika ada hal yang dirasa kurang pantas untuk disiarkan di platform Netflix, tentunya tidak bisa diputuskan oleh salah satu pihak melainkan harus sesuai dengan regulasi subscription Asean seperti yang disebutkan sebelumnya.

Meskipun sejatinya kebijakan ini dirasa kurang relevan karena penonton yang penasaran akan konten yang di takedown, masih bisa "mencuri lihat" film tersebut lewat VPN. 

Namun toh di beberapa negara juga tercatat ada beberapa film yang di takedown dari Netflix karena tidak sesuai dengan regulasi di masing-masing negara ataupun mungkin tidak sesuai dengan kultur setempat bahkan bersinggungan dengan propaganda pada sejarah yang melibatkan negara tersebut.

Contohnya ada film religi Kristiani yang cukup kontroversial berjudul The Last Temptation of Christ karya Martin Scorsese yang dilarang edar di Netflix Singapura. Kemudian ada Jerman yang melarang Night of The Living Dead karya George Romero. 

Vietnam yang melarang Full Metal Jacket karya Stanley Kubrick. Hingga Saudi Arabia yang melarang salah satu episode Patriot Act with Hasan Minhaj yang mengkritisi pangeran Mohammed bin Salman terkait koneksinya dengan sang pembunuh jurnalis Washington Post, Jamal Khashoggi.

Tampilan Netflix di Tv penulis yang kini bisa diakses di jaringan Indihome. (Dok.pri)
Tampilan Netflix di Tv penulis yang kini bisa diakses di jaringan Indihome. (Dok.pri)
Tentunya kita berharap tidak ada konten yang membahayakan hingga harus di takedown dari Netflix Indonesia. Namun jikapun ada, semoga hal-hal tersebut tetap bisa disikapi dengan bijak dan utamanya permasalahan mengenai konten tersebut harus dilihat secara luas terlebih dahulu.

Jangan sampai proses takedown dilakukan hanya karena adanya kepentingan politik tertentu atau dikarenakan adanya desakan dari organisasi tertentu yang menginginkan hal tersebut. 

Bahkan lebih parah, adanya tuntutan tak bertanggung jawab dari oknum-oknum pesaing yang tidak menyukai adanya persaingan sehat dalam hal penyediaan konten.

Namun untuk saat ini, yuk kita nikmati dulu momen bahagia ini. Yang belum langganan dan penasaran dengan Netflix namun selama ini terhambat jaringan internet TelkomGroup, monggo dijajal sekarang akses Netflixnya, heuheuheu...

Selamat menonton. Stay safe dan stay healthy ya teman-teman. Salam Kompasiana! 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gadget Selengkapnya
Lihat Gadget Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun