Sebaiknya rekening yang mencurigakan yang di blokir bukan rekening pasif.
Kebijakan henti transaksi rekening dorman ditujukan untuk melindungi hak-hak publik dari penyalahgunaan dari pelaku kejahatan.
Rekening diblokir PPATK? Siapa yang diawasi, siapa yang terdampak? Simak ulasan kritis tentang hak warga dan pengawasan keuangan negara
Pemblokiran 50.000 rekening pasif oleh PPATK sebabkan kepanikan di Bank Kalsel. Niat baik cegah kejahatan, namun merepotkan nasabah yang tidak aktif.
Pemblokiran 28 juta rekening oleh PPATK yang kemudian dibuka kembali menimbulkan pertanyaan serius tentang hak privasi dan kebijakan keuangan negara
Langkah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang sebelumnya membuat kebijakan akan melakukan blokir rekening yang selama tiga bula
PPATK blokir rekening 'nganggur' karena disalahgunakan untuk kejahatan. Tenang, dana nasabah tetap aman. Hubungi bank untuk mengaktifkan kembali.
Konon pepatah mengatakan, "Nabung dikit-dikit, lama-lama diblokir negara. Dilema menabung di era "digital gerbong kejahatan".
Saat respek dilanggar, blokir bukan kejahatan. Ini soal batas, kenyamanan, dan keberanian perempuan menjaga ruang amannya sendiri.
Seperti ini cara melunasi dan dapat surat lunas Bank CIMB Niaga dengan cara kerjasama dengan Lembaga Bantuan Mediasi Nasabah, Utang 18 Jt bayar 7 jt
Pernyataan Menkomdigi secara tersurat mengungkap bahwa kementeriannya menemui tantangan dan rintangan. Bukan kata yang menunjukkan menyerah.
Sebenarnya jika artikel yang kita tulis bermasalah pihak kompasiana selalu memperingati dengan cara mengirim notifikasi ke pemilik akun
Kominfo menyatakan akan memblokir X karena perubahan kebijakan dalam platform tersebut. Kini keputusan pastinya masih dalam pertimbangan lebih lanjut.
Sudah berbagai cara untuk memulihkan akun yang dulu, mulai dari mengganti password
RUU Polri memberikan Polri kekuatan untuk membatasi penggunaan akses layanan internet dengan dalih keamanan nasional.
Ancaman blokir terhadap X membuat saja jadi kepikiran soal Reddit yang diblokir dengan alasan serupa
Pemerintah blokir media sosial X untuk cegah judi online.
Ketua LPAI , Seto Mulyadi, menyerukan agar pemerintah berperan aktif dalam melindungi anak-anak dari dampak buruk gim daring yang mengandung kekerasan
Pemerintah berencana memblokir game berkonten kekerasan yang tidak sesuai dengan Permenkominfo Nomor 2 Tahun 2024 tentang Klasifikasi Game.
Banyak kasus kekerasan terhadap anak dan pelaku kekerasan tersebut mengaku terinspirasi dari game online.