Mohon tunggu...
Yoga Mahardhika
Yoga Mahardhika Mohon Tunggu... Konsultan - Akademisi, Budayawan & Pengamat Sosial

Pembelajar yang ingin terus memperbarui wawasan, mempertajam gagasan, memperkaya pengalaman dan memperbesar manfaat untuk sesama.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Menelisik Empat Golongan Penolak Omnibus Law Ciptaker

9 Maret 2020   16:01 Diperbarui: 12 Maret 2020   11:34 1370
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
foto: shutterstock via kompas.com

Pengalaman dunia juga menunjukkan, negara-negara yang mengambil jalan proteksionis hanya berujung kebangkrutan, seperti dialami Korea Utara, Kuba, Venezuela, dst.

Sebaliknya, negara yang berani membuka diri yang bisa berkembang menjadi negara maju. China pernah mengalami kebangkrutan panjang saat menerapkan proteksionisme, dan menjadi negara maju setelah membuka diri terhadap pergaulan dan investasi global.

Begitu juga Vietnam, Jepang dan banyak negara lain yang berkembang pesat setelah membuka diri terhadap dunia. Keterbukaan ini sekaligus mengondisikan setiap bangsa untuk berani bersaing secara terbuka, sekaligus memperkuat posisi bangsa sebagai bagian dari komunitas dunia. 

Ketakutan dan kekhawatiran berlebih terhadap asing hanya melahirkan bangsa dalam tempurung, yang bangkrut dan terasing dari masyarakat global. Dan fakta yang tak bisa dipungkiri, Indonesia membutuhkan investasi untuk membuka lapangan kerja yang lebih luas dan berkelanjutan.

4. Mafia Pemburu Rente

Setiap terobosan pasti menghadapi banyak tantangan, itu juga yang terjadi pada OL Ciptaker. Visi maupun muatan dalam RUU ini sudah jelas semua, bertujuan untuk menyejahterakan masyarakat banyak, mengurangi pengangguran, kemiskinan dan sekaligus mempercepat kemajuan Indonesia. 

Bisa dipahami, terobosan yang berani ini pun akan memakan korban. Kelompok yang paling dirugikan oleh OL Ciptaker ini adalah para pemburu rente, yang selama ini menjadi parasit dalam prosedur investasi. Dalam waktu dekat saja, Jokowi ingin perijinan usaha dipangkas dari 11 prosedur menjadi cukup 5 prosedur perijinan.

Padahal, bukan rahasia lagi bahwa proses birokrasi dan perijinan di Indonesia telah melahirkan mata rantai perburuan rente. Setiap prosedur yang berbelit, kerap dimanfaatkan oleh para pemburu rente sebagai sumber suap hingga pungutan liar, yang pada tahap tertentu mengental menjadi jaringan mafia. 

Sangat mungkin, penyederhanaan perijinan ini pun turut menyenggol oknum-oknum yang selama ini mengambil untung dari panjangnya proses perijinan.

Sebagai pemain lama, oknum-oknum seperti ini tidak akan langsung berteriak menolak OL Ciptaker. Tapi mereka punya banyak modal untuk mendanai berbagai penolakan terhadap OL Ciptaker.

Tulisan ini hanyalah pengantar singkat terkait peta penolakan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja yang sampai hari ini terus bergulir. Apakah kalian termasuk yang menolak OL Ciptaker? Kalau iya, kalian termasuk golongan yang mana? 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun