Mohon tunggu...
YOHANES IGO KELEN
YOHANES IGO KELEN Mohon Tunggu... Human Resources - Aktivis

Lahir dan besar di Larantuka, Flores, NTT. Kini bekerja di Yayasan Alfons Suwada, Keuskupan Agats menangani kusta.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Restorasi Menuju Masyarakat Asmat yang Bermartabat, Adil, dan Sejahtera

20 November 2020   12:45 Diperbarui: 20 November 2020   13:07 112
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Untuk itu Pemerintah  dan DPRD  harus memastikan program-program  strategis  dan prioritas yang menjamin  ketahanan ekonoimi  masyarakat  agar dapat  berjalan  dengan baik dan  berkelanjutan bukan program  yang bersifat simultan  dan hanya sementara waktu. Hal  ini  bertujuan untuk memastikan  ketersediaan sumber  bahan makanan  tersedia   secara  tetap dan berkelanjutan.

Masalah Pembangunan  di Bidang Infrastruktur

Program pembangunan Infrastuktur ( transportasi  dan komunikasi)  harus  segera  dibenah dan ditingkatkan untuk  menjamin dan memastikan seluruh proses pembangunan  dapat  berjalan  dengan  baik mulai  dari  tingkat distrik  sampai ke pelosok-pelosok  kampung. Hal ini  sangat  penting  dan urgen untuk pelayanan  terhadap masyarakat baik  dibidang Kesehatan, perndidikan dan peningkatan  ekonomi  masyarakat.

Masalah Perlindungan  Dan  Keamanan Terhadap  Orang Asli Papua (OAP)

Poin ini dilihat  sebagai masalah yang paling krusial  karena  menyetuh pada eksistensi dan keberlanjutan generasi dan masa depan orang asli Papua ( Asmat).

Membaca dan mengamati  fenomena-fenomena yang  sedang  berkembang  saat ini,  dapat disimpulkan bahwa  eksistensi masyarakat  asli Papua terkhusus  orang Asmat  sedang dalam situasi yang terancam  dan mengalami  krisis di berbagai dimensi hidupnya. Jika hal itu  tidak segera ditanggabi dengan sikap politik yang tegas  maka  bukan tidak mungkin  akan  menghantar  manusia  Asmat menuju pada  titik kepunahan atau lenyap  dari  tanah leluhurnya.

Untuk menghindari  hal-hal yang tidak diinginkan itu maka  partai  NasDem  dengan sikap politiknya mendorong dan mendesak  Lembaga  Parlemen dan Pemerintah  agar  segera  membuat  sebuah system Proteksi terhadap  masyarakat  Asmat  dalam sebuah  sistem perudang-undangan sebagai mana yang  berlaku  di republic ini. Sistem proteksi yang dimaksudkan adalah   pembentukan sebuah PERDA untuk orang asli Papua ( Asmat ) yang mengatur tentang :

Jaminan terhadap hak-hak dan kepentingan untuk kebelangsungan hidup masyarakat asli Papua  (Asmat) dan generasinya terhadap ancaman dari luar. agar orang asli  dapat  hidup lebih   lama sampai 1000 tahun lagi.

Pengakuan, Perlindungan dan Pengolahan  hak-hak  dan asset masyarakat adat demi  keberlangsungan  hidup  generasi Asmat yang akan datang.   

Pokok-pokok  pikiran  yang diutarakan di atas merupakan  hasil diskusi dan kajian yang mendalam oleh anggota LITBANG partai NasDem Kab Asmat. Selanjutnya hasil diskusi itu  telah dikirim oleh ketua DPD Partai NasDem kabupaten Asmat, Drs. Leonardus Ale kepada anggota DPRD Partai Nasdem untuk dibacakan dalam  sidang parnipurna. siang hari ini (Jumad,20 Nopember 2021) di ruangan  sidang utama DPRD kabupaten Asmat.

Kabupaten  Asmat  dan masyarakatnya yang berada di wilayah Papua yang paling selatan ini,  memang terasa   unik dan menantang. Setiap orang  yang penah  mengalami hidup  dan menjalankan kegiatan di wilayah  kabupaten Asmat pasti merasakan seperti  apa  tantangannya. Mulai  dari topografi wilayah dengan hutan yang lebat  dan berawa-rawa, aliran anak sungai yang deras, iklim dengan curah hujan tinggi, factor budaya, akses komunikasi dan tranportasi yang minim, sampai dengan karakter masyarakat yang sering terkesan  temperamental (frontal dan kasar). Faktor-faktor ini menjadi sebuah alasan yang kuat mengapa pesan pembangunan belum merata  ke pelosok-pelosok kampung  dan bahkan banyak yang mengalami  kegagalan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun