Mohon tunggu...
Ragil Sumantri
Ragil Sumantri Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Pelajar

Saya adalah seorang remaja laki-laki. Hobi saya tidur dan bersepeda.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Implikasi Ekonomi Hijau bagi SDM dan SDA

24 Februari 2023   09:38 Diperbarui: 24 Februari 2023   09:45 171
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

Implikasi Ekonomi Hijau bagi SDM dan SDA 

Indonesia adalah negara berkembang besar yang sedang berjalan menuju kemajuan ekonomi. Dalam satu tahun terakhir, ekonomi Indonesia mengalami perkembangan dan sedang bergerak menuju negara yang berpenghasilan menengah ke atas. 

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa ekonomi Indonesia triwulan III-2022 terhadap triwulan III-2021 mengalami pertumbuhan sebesar 5,72 persen. 

Perekonomian Indonesia pada triwulan III-2022 mengalami kenaikan di seluruh provinsi. Provinsi-provinsi di pulau jawa menjadi penyumbang utama dengan kontribusi sebesar 56,30 persen dan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,76 persen.

Pembangunan ekonomi Indonesia sebagian dicapai melalui pemanfaatan industri dalam negeri yang mencakup pengolahan sumber daya alam (pertanian dan kehutanan), pertambangan, energi, serta ketersediaan tenaga kerja. 

Sumber daya alam memainkan peran penting dalam pertumbuhan ekonomi negara ini. Indonesia yang dahulu harus mengimpor beberapa bahan alam dari negara lain, saat ini sudah mampu menjadi eksportir minyak dan batu bara yang besar. 

Dewasa ini, negara Indonesia menjadi negara yang dibutuhkan oleh beberapa negara lainnya di Asia, terutama dalam hal pemenuhan kebutuhan sumber daya alam.

Pertumbuhan ekonomi di Indonesia ditempuh melalui berbagai upaya, seperti pemberdayaan tenaga kerja, penciptaan lapangan pekerjaan, dan peningkatan ketersediaan layanan publik yang penting, seperti transportasi, komunikasi, dan kesehatan. Meski demikian, upaya meningkatkan perekonomian di Indonesia menimbulkan tantangan lingkungan yang tidak dapat dihindari. 

Tidak sedikit tindakan yang merugikan alam dilakukan demi mendapatkan keuntungan tanpa menyadari dampaknya bagi kehidupan masyarakat dan alam. 

Pembukaan lahan yang dilakukan secara ilegal adalah salah satu bukti nyata tindakan merugikan alam tanpa mempertimbangkan konsekuensi yang menyertai. Konversi hutan menjadi lahan perkebunan atau demi kepentingan investasi infrastruktur adalah salah satu penyebab utama deforestasi dan perubahan iklim di Indonesia. 

Dampak nyata yang bisa dirasakan saat ini adalah peningkatan emisi gas rumah kaca, munculnya fenomena pemanasan global, serta terdegradasinya keanekaragaman hayati. Beberapa jenis flora dan fauna di Indonesia berpotensi mengalami kelangkaan, padahal Indonesia sendiri adalah negara biodiversitas. Usaha yang ditempuh oleh masyarakat untuk memenuhi kebutuhan ekonomi pada akhirnya justru mengorbankan aset-aset yang penting bagi kelangsungan hidup masyarakat.

Sifat dan jenis pertumbuhan ekonomi di masa depan yang didambakan oleh Indonesia akan menjadi penting dalam menentukan kesejahteraan masyarakat sekaligus menjaga keutuhan alam. 

Oleh karena itu, pemerintah di Indonesia serta berbagai pemangku kepentingan berinisiatif mengeluarkan sebuah terobosan baru yang diharapkan mampu menjadi solusi alternatif atas permasalahan tersebut. Sebuah program baru dari pemerintah muncul sebagai bentuk perhatian atas situasi ekonomi maupun lingkungan di Indonesia, yakni Green Economy atau Ekonomi Hijau.

Definisi Ekonomi Hijau

 Ekonomi Hijau merupakan suatu gagasan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sekaligus mengurangi risiko kerusakan lingkungan. 

Ekonomi Hijau ini dapat juga diartikan sebagai sistem perekonomian yang rendah atau tidak menghasilkan emisi gas karbondioksida terhadap lingkungan serta hemat sumber daya alam. 

Program ekonomi hijau tampaknya muncul karena adanya keprihatinan masyarakat akan situasi dalam negeri yang kian berubah dari waktu ke waktu. Terdapat ketegangan antara upaya peningkatan perekonomian dan usaha menjaga kualitas lingkungan. Di titik inilah pemerintah berusaha mengatasi dilema keadaan demi terwujudnya kesejahteraan sosial. 

Program ekonomi hijau merupakan suatu strategi untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan di Indonesia. Hal ini dibuat demi merealisasikan peningkatan PDB dan pendapatan nasional, serta memberdayakan sektor-sektor perekonomian yang kurang terjamah. 

Dengan demikian, kebijakan ini tidak hanya berdampak positif bagi perekonomian nasional saja, namun juga ikut mewujudkan asas keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat. Sementara pada saat yang sama, program ini juga turut membatasi terjadinya polusi dan mobilitas penggunaan sumber daya alam yang tidak efisien. 

Pemerintah Indonesia memahami peluang dan potensi ekonomi hijau untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, penciptaan lapangan kerja, pengurangan kemiskinan di Indonesia, namun di sisi lain juga turut mengupayakan terjaganya kualitas lingkungan yang sehat dan memadai. Oleh karena itu, untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi hijau di Indonesia, diperlukan pendekatan yang sistematis dengan langkah-langkah nyata yang akan menghantarkan Indonesia menuju visi ekonomi hijau.

Aktualisasi Ekonomi Hijau

Implementasi sistem ekonomi hijau tentu perlu dibarengi dengan beberapa cara agar intensi dari program ini sampai pada esensinya. Artinya, ekonomi hijau menuntut kerja sama dari masyarakat dalam proses pelaksanaannya secara kontinu agar mencapai hasil yang diharapkan. 

Dalam rangka mewujudkan program ini, pemerintah Indonesia telah berupaya merencanakan Pembangunan Rendah Karbon (PRK). Inisiatif PRK bertujuan untuk memasukkan factor-faktor lingkungan – semisal target pengurangan gas rumah kaca dan daya dukung ke dalam kerangka perencanaan pembangunan. 

Pemerintah telah memasukkan fase pertama rencana PRK Indonesia ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. 

Dalam acara Global Network Week yang diadakan oleh Universitas Indonesia, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa ekonomi hijau telah dimasukkan dalam RPJMN 2020-2024 dengan tiga program prioritas, yaitu peningkatan ketahanan bencana dan perubahan iklim, peningkatan kualitas kesehatan lingkungan, serta pembangunan rendah karbon. 

Saat ini, rencana pembangunan rendah karbon telah memasuki fase ke-2, yaitu fase aktualisasi. Dalam rangka realisasi PRK, Kementerian BAPPENAS yang didukung oleh UN Partnership for Action on Green Economy (UN-PAGE) Indonesia lewat United Nations Institute for Research and Training (UNITAR), telah melakukan studi Green Economy Learning Assessment (GELA) Indonesia. 

Studi ini bertujuan untuk mengembangkan program pelatihan tentang ekonomi hijau, khususnya dalam kerangka implementasi Pembangunan Rendah Karbon (PRK) yang komprehensif dan dapat direalisasikan secara nasional, baik bagi para instrument pemerintahan, pencetus kebijakan di berbagai lembaga terkait, pemerintah setempat, serta para pemangku kepentingan lainnya. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan sumbangsih bagi program pemberdayaan SDM dan SDA dalam upaya mewujudkan pembangunan ekonomi Indonesia yang adil dan jangka panjang.

Indikator Keberhasilan Ekonomi Hijau

 Pertumbuhan ekonomi yang adil dan tepat sasaran menjadi parameter keberhasilan yang pertama dari sistem ini. Visi utama yang hendak dicapai adalah mewujudkan kesejahteraan sosial bagi semua lapisan masyarakat. Salah satu tujuan pokok dari kebijakan ekonomi hijau adalah mengembangkan dan memberdayakan penduduk, tidak hanya pada kelompok masyarakat yang kaya dan berada saja, melainkan juga golongan masyarakat yang miskin dan terpinggirkan. 

Dengan demikian, kebijakan ekonomi hijau diharapkan mampu mengurangi angka kesenjangan sosial di dalam negeri, serta sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Lembaga-lembaga di daerah yang memiliki kredibilitas dan akreditasi yang baik memegang peranan penting dalam upaya membantu masyarakat membangun kehidupan yang lebih layak.      

Selain itu, program ekonomi hijau dicetuskan demi menjaga kesehatan lingkungan, salah satunya adalah dengan mengurangi emisi gas rumah kaca. 

Hal ini dilatarbelakangi semakin bertambahnya kuantitas teknologi transportasi, kebutuhan infrastruktur, serta kebutuhan rumah tangga yang berpotensi meningkatkan pencemaran lingkungan. Sistem ini menitikberatkan pada pentingnya pertumbuhan rendah karbon yang berkontribusi terhadap upaya mengurangi perubahan iklim dan dampak negatif di masa depan, sekaligus meningkatkan ketahanan energi. 

Penurunan emisi gas rumah kaca biasanya akan diikuti dengan peningkatan kualitas udara melalui pengurangan polusi udara. Upaya untuk mengurangi emisi gas rumah kaca akan memberikan dampak positif bagi usaha-usaha mengatasi pencemaran atau polusi lainnya, seperti polusi air dan tanah, yang penting untuk meningkatkan kesehatan dan kualitas hidup bagi masyarakat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun